DJP Dapat Tambahan Anggaran Rp4 T

Selasa, 27 Januari 2015 - 11:27 WIB
DJP Dapat Tambahan Anggaran Rp4 T
DJP Dapat Tambahan Anggaran Rp4 T
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya menambah anggaran untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp4 triliun.

Menurutnya, hal tersebut untuk mengejar tambahan target pajak menjadi sekitar Rp1.400 triliun. Pasalnya, pemerintah memiliki target menaikkan tingkat pendapatan pajak.

"Ini supaya mereka ngejar tambahan yang Rp100 triliun itu, utamanya remunerasi. Kita ingin perbaiki supaya semua orang di DJP bangkit lagi, semangat lagi buat ngejar itu," kata dia di gedung DPR RI Jakarta, Senin (26/1/2015) tadi malam.

Dana tambahan sebesar Rp4 triliun tersebut, lanjut Bambang, mencakup semua pelayanan termasuk ke sektor pegawai DJP.

"Pegawainya saja 32 ribu. Terakhir nambah 4 ribu, sekarang 35 ribu. Makannya kita dukung untuk peningkatan itu. Biar kita juga bisa capai target yang diberikan pemerintah," tandas Bambang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8768 seconds (0.1#10.140)