Kiat Sukses Ajukan KPR Syariah

Rabu, 13 Mei 2015 - 07:41 WIB
Kiat Sukses Ajukan KPR...
Kiat Sukses Ajukan KPR Syariah
A A A
Jika Anda ingin melakukan kredit pemilikan rumah (KPR), kini ada pilihan lain selain mengajukan kredit ke bankbank umum, yaitu bisa memilih kredit ke bank atau unit usaha berbasis syariah.

Agar permohonan disetujui, Anda musti menjalankan sejumlah langkah-langkah yang harus diikuti. KPR syariah memang berbeda dengan KPR biasa atau konvensional. Perbedaan pertama terletak pada uang muka.

Pada KPR syariah, uang muka ditetapkan minimal 10% dari harga pembelian. Ini terbilang minimalis dibandingkan KPR konvensional yang biasanya mematok minimal 30%. Perbedaan kedua dari KPR syariah adalah penerapan sistem bagi hasil, bukan berdasar bunga. Harga akhir rumah, yakni jumlah dari harga rumah plus margin keuntungan bank, sudah disepakati sejak awal. Pembeli tinggal membayar dengan angsuran tetap. Bagi Anda yang tertarik membeli rumah impian menggunakan KPR syariah, ada sejumlah kiat guna melancarkan jalan memperoleh KPR syariah.

Pertama, luangkan waktu untuk memilih rumah. Tergesa-gesa memilih rumah tanpa memperhatikan kondisi ataupun lokasi rumah, bisa jadi malah membuat pengajuan KPR syariah ditolak. Dewasa ini KPR yang disetujui biasanya berkisar harga Rp500 juta ke bawah. Jadi, pilihlah rumah dengan kondisi dan lokasi yang baik, serta harga yang tidak melebihi plafon.

Setelah memastikan kondisi rumah dan kelayakan penjual ataupun pengembang, pastikan juga kelengkapan dokumen rumah seperti IMB, SHM atau HGB, sebelum mengajukan KPR. Setelah itu, lakukan survei KPR syariah di bank. Survei adalah hal yang cukup penting dilakukan sebelum mendaftar KPR. Dalam survei ini, Anda sebaiknya mengecek prosedur pengajuan KPR dan berapa lama waktu yang diperlukan untuk pengajuan tersebut hingga pencairan dana.

Perhatikan detail-detail persyaratan yang harus dipenuhi, serta angsuran yang harus dibayar per bulan. Cara mudah mendapatkan informasi awal bisa Anda lakukan dengan mengecek perbandingan KPR secara lengkap via website perbandingan keuangan. Setelah itu, lengkapi dokumen persyaratan.

Syarat-syarat pengajuan KPR syariah antara pegawai swasta maupun pegawai pemerintahan kurang lebih sama. Anda akan diminta menyertakan surat keterangan bekerja dari instansi terkait, NPWP, slip gaji suami dan istri, kartu keluarga, KTP suami istri yang sesuai dengan KK, dan rekening koran Anda di bank selama tiga bulan terakhir.

Rendra hanggara
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Pengusaha Properti...
5 Pengusaha Properti Dunia Terkaya
Re/Max Solusi Ajak Generasi...
Re/Max Solusi Ajak Generasi Muda Terlibat dan Investasi Properti
Properti Pulih Lebih...
Properti Pulih Lebih Cepat, Daya Beli Bangkit Lebih Kuat
Diskusi Bedah Potensi...
Diskusi Bedah Potensi Properti di tahun 2022
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
7 Alasan Kenapa Harus...
7 Alasan Kenapa Harus Memilih Investasi Properti
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
2 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
3 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
3 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
3 jam yang lalu
Infografis
Israel Marah, Rudal...
Israel Marah, Rudal Houthi Sukses Serang Bandara Ben Gurion
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved