Pertamina Resmi Bubarkan Petral
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akhirnya memutuskan mulai hari ini resmi membubarkan dan melikuidasi anak usahanya yang bermarkas di Singapura, Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Group.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, pihaknya telah melapor ke pemegang saham dan pemerintah mengenai hasil kajian tentang keberadaan Petral, setelah Januari 2015 perseroan melakukan revitalisasi untuk pengadaan minyak ke Integrated Supply Chain (ISC).
"Dalam tiga bulan beroperasi, kita melihat dampak positifnya sesuai arahan pemerintah untuk melakukan kajian terhadap Petral. Kami melihat peran Petral sudah tidak signifikan dalam proses bisnis di Pertamina, akhirnya Pertamina memutuskan untuk penghentian kegiatan Petral," ucapnya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Dia menjelaskan, kegiatan bisnis Petral terutama untuk kegiatan ekspor dan impor akan dijalankan Pertamina melalui ISC. Perseroan pun akan merampungkan tata kelola dan perbaikan bisnis di ISC.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, langkah pembubaran Petral akan didahului dengan financial dan legal due diligence, serta audit investigasi yang akan dilakukan. Audit investigasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada beberapa hal yang ditekankan Presiden terhadap Petral. Yaitu harus dilakukannya audit investigasi. Proses likuidasi ini harus dilakukan audit investigasi," imbuhnya.
Menurut Rini, proses audit investigasi ini memungkinkan untuk ditindaklanjuti di ranah hukum jika ke depan ditemukan tindakan yang melanggar hukum. Proses likuidasi hingga audit investigasi ini ditargetkan rampung pada April 2016.
"Prosesnya kami minta ke direksi secara transparan. Likuidasi ini seluruhnya karena Petral itu satu grup (PES, dan Zambesi) semua akan dilikuidasi," pungkas dia.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, pihaknya telah melapor ke pemegang saham dan pemerintah mengenai hasil kajian tentang keberadaan Petral, setelah Januari 2015 perseroan melakukan revitalisasi untuk pengadaan minyak ke Integrated Supply Chain (ISC).
"Dalam tiga bulan beroperasi, kita melihat dampak positifnya sesuai arahan pemerintah untuk melakukan kajian terhadap Petral. Kami melihat peran Petral sudah tidak signifikan dalam proses bisnis di Pertamina, akhirnya Pertamina memutuskan untuk penghentian kegiatan Petral," ucapnya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Dia menjelaskan, kegiatan bisnis Petral terutama untuk kegiatan ekspor dan impor akan dijalankan Pertamina melalui ISC. Perseroan pun akan merampungkan tata kelola dan perbaikan bisnis di ISC.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, langkah pembubaran Petral akan didahului dengan financial dan legal due diligence, serta audit investigasi yang akan dilakukan. Audit investigasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada beberapa hal yang ditekankan Presiden terhadap Petral. Yaitu harus dilakukannya audit investigasi. Proses likuidasi ini harus dilakukan audit investigasi," imbuhnya.
Menurut Rini, proses audit investigasi ini memungkinkan untuk ditindaklanjuti di ranah hukum jika ke depan ditemukan tindakan yang melanggar hukum. Proses likuidasi hingga audit investigasi ini ditargetkan rampung pada April 2016.
"Prosesnya kami minta ke direksi secara transparan. Likuidasi ini seluruhnya karena Petral itu satu grup (PES, dan Zambesi) semua akan dilikuidasi," pungkas dia.
(izz)