Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pemeringkatan OTP Maskapai
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta pemerintah mengkaji ulang pemeringkatan ketepatan waktu penerbangan (on time performance/OTP) dari maskapai berjadwal di Indonesia.
"Persentase OTP maskapai itu tidak bisa disamakan, karena antara maskapai satu dan yang lain berbeda jumlah pesawat dan frekuensi penerbangannya," kata dia saat dihubungi sejumlah media di Jakarta, Kamis (14/5/2015).
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak menyamaratakan tingkat ketepatan waktu penerbangan dalam satu indeks. Namun sebaiknya, terbagi dalam masing-masing rute dan tujuan. Hal ini akan membuat indeks OTP maskapai lebih apple to apple atau mempunyai perbandingan yang sama.
"Dengan membandingkan OTP masing-masing maskapai berdasarkan rute dan tujuan menjadi lebih fair. Setelah itu Kemenhub tinggal memberi peringkat OTP berdasarkan rute dan tujuan," paparnya.
Dia menilai, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membuat pemeringkatan OTP maskapai berdasarkan seluruh jumlah frekuensi penerbangannya. Menurut dia, hal tersebut tidak bisa disamakan, pasalnya ada maskapai yang memiliki frekuensi penerbangan yang sedikit dan banyak.
"Masing-masing maskapai mempunyai jumlah pesawat yang berbeda, semakin banyak armada pesawatnya semakin banyak frekuensi penerbangannya, jadi tingkat OTP itu harusnya dibagi-bagi bukan berdasarkan jumlah penerbangannya," tegasnya.
Di sisi lain, keterlambatan waktu terbang maskapai banyak disebabkan faktor eksternal dari perusahaan penerbangan itu sendiri. Berbagai hal yang menyebabkan maskapai delay di antaranya masih belum rampungnya infrastruktur bandara di Indonesia, faktor cuaca yang buruk dan juga jasa di bandara oleh groundhandling.
"OTP yang nomor satu belum tentu paling baik karena keterlambatan penerbangan disebabkan oleh berbagai hal, misalnya cuaca buruk, infrastruktur bandara dan juga groundhandling," imbuhnya.
Sebelumnya, Kemenhub telah merilis daftar mengenai OTP atau tingkat ketepatan waktu untuk 15 perusahaan maskapai berjadwal di Indonesia pada periode Januari-Desember 2014.
Berikut daftar selengkapnya:
1. Travira: 100% dari 47 penerbangan
2. Nam Air: 92,92% dari 3.477 penerbangan
3. Batik Air: 90,78% dari 13.535 penerbangan
4. Mandala Airlines: 88,79% dari 1.721 penerbangan
5. Garuda Indonesia: 88,52% dari 164.623 penerbangan
6. Travel Express: 86,30% dari 10.156 penerbangan
7. Sriwijaya Air: 83,02% dari 65.940 penerbangan
8. Indonesia Airasia: 78,67% dari 22.536 penerbangan
9. Citilink: 78,20% dari 54.881 penerbangan
10. Lion Mentari Airlines (Lion Air): 73,80% dari 171.498 penerbangan
11. Wings Air: 71,12% dari 57.810 penerbangan 1
2. Aviastar Mandiri: 69,40% dari 2.193 penerbangan
13. Kalstar Aviation: 65,30% dari 22.151 penerbangan
14. Trigana Air: 62,91% dari 15.475 penerbangan
15. Transnusa: 54,41% dari 5.902 penerbangan
"Persentase OTP maskapai itu tidak bisa disamakan, karena antara maskapai satu dan yang lain berbeda jumlah pesawat dan frekuensi penerbangannya," kata dia saat dihubungi sejumlah media di Jakarta, Kamis (14/5/2015).
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak menyamaratakan tingkat ketepatan waktu penerbangan dalam satu indeks. Namun sebaiknya, terbagi dalam masing-masing rute dan tujuan. Hal ini akan membuat indeks OTP maskapai lebih apple to apple atau mempunyai perbandingan yang sama.
"Dengan membandingkan OTP masing-masing maskapai berdasarkan rute dan tujuan menjadi lebih fair. Setelah itu Kemenhub tinggal memberi peringkat OTP berdasarkan rute dan tujuan," paparnya.
Dia menilai, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membuat pemeringkatan OTP maskapai berdasarkan seluruh jumlah frekuensi penerbangannya. Menurut dia, hal tersebut tidak bisa disamakan, pasalnya ada maskapai yang memiliki frekuensi penerbangan yang sedikit dan banyak.
"Masing-masing maskapai mempunyai jumlah pesawat yang berbeda, semakin banyak armada pesawatnya semakin banyak frekuensi penerbangannya, jadi tingkat OTP itu harusnya dibagi-bagi bukan berdasarkan jumlah penerbangannya," tegasnya.
Di sisi lain, keterlambatan waktu terbang maskapai banyak disebabkan faktor eksternal dari perusahaan penerbangan itu sendiri. Berbagai hal yang menyebabkan maskapai delay di antaranya masih belum rampungnya infrastruktur bandara di Indonesia, faktor cuaca yang buruk dan juga jasa di bandara oleh groundhandling.
"OTP yang nomor satu belum tentu paling baik karena keterlambatan penerbangan disebabkan oleh berbagai hal, misalnya cuaca buruk, infrastruktur bandara dan juga groundhandling," imbuhnya.
Sebelumnya, Kemenhub telah merilis daftar mengenai OTP atau tingkat ketepatan waktu untuk 15 perusahaan maskapai berjadwal di Indonesia pada periode Januari-Desember 2014.
Berikut daftar selengkapnya:
1. Travira: 100% dari 47 penerbangan
2. Nam Air: 92,92% dari 3.477 penerbangan
3. Batik Air: 90,78% dari 13.535 penerbangan
4. Mandala Airlines: 88,79% dari 1.721 penerbangan
5. Garuda Indonesia: 88,52% dari 164.623 penerbangan
6. Travel Express: 86,30% dari 10.156 penerbangan
7. Sriwijaya Air: 83,02% dari 65.940 penerbangan
8. Indonesia Airasia: 78,67% dari 22.536 penerbangan
9. Citilink: 78,20% dari 54.881 penerbangan
10. Lion Mentari Airlines (Lion Air): 73,80% dari 171.498 penerbangan
11. Wings Air: 71,12% dari 57.810 penerbangan 1
2. Aviastar Mandiri: 69,40% dari 2.193 penerbangan
13. Kalstar Aviation: 65,30% dari 22.151 penerbangan
14. Trigana Air: 62,91% dari 15.475 penerbangan
15. Transnusa: 54,41% dari 5.902 penerbangan
(izz)