Pemerintah Impor 29.000 Ekor Sapi Potong

Selasa, 19 Mei 2015 - 09:45 WIB
Pemerintah Impor 29.000...
Pemerintah Impor 29.000 Ekor Sapi Potong
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan izin impor sapi siap potong yang rencananya masuk ke Indonesia akhir Mei ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan mengatakan, impor tersebut dilakukan untuk menjaga harga daging di pasaran saat Ramadan dan Lebaran. ”Kita akan mengantisipasi dengan mengimpor 29.000 ekor sapi siap potong,” kata Partogi di Gedung Kemendag, Jakarta, kemarin. Partogi menambahkan, Pada April lalu pihaknya juga sudah menerbitkan izin impor sebanyak 250.000 sapi bakalan.

Dia menyebut, izin impor sapi yang digunakan untuk keperluan penggemukan ini untuk memenuhi kuota impor pada kuartal II/2015. Selain itu, pemerintah juga berencana mengeluarkan izin impor daging beku jenis potongan sekunder (secondary cut). Kendati demikian, Partogi belum menghitung kebutuhan daging yang akan dipasok ke Badan Usaha Milik Negera (BUMN) itu. ”Ketiga izin ini tujuannya agar betul-betul saat puasa dan Lebaran tahun ini kita bisa menikmati harga daging dengan stabil,” ucap dia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, pasokan daging sapi selama bulan Ramadan dan Lebaran tidak memenuhi kebutuhan untuk tiga provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Ketiga provinsi itu diperkirakan membutuhkan pasokan daging sapi sebanyak 49.250 ton.

Sementara, pasokan daging sapi dari delapan provinsi, yaitu dari Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan diperkirakan hanya 27.760 ton. Dengan kata lain, ada defisit daging sapi sebesar 21.490 ton.

Rahmat fiansyah
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5034 seconds (0.1#10.140)