Alat Listrik Lokal Harus Lebih Banyak Diserap

Selasa, 19 Mei 2015 - 09:47 WIB
Alat Listrik Lokal Harus...
Alat Listrik Lokal Harus Lebih Banyak Diserap
A A A
JAKARTA - Asosiasi Produsen Peralatan Listrik (APPI) menginginkan penggunaan produk dalam negeri di sektor kelistrikan terus ditingkatkan.

Hal ini mengingat produsen dalam negeri kini sudah mampu memproduksi sendiri komponen listrik yang bisa digunakan untuk mendukung program kelistrikan pemerintah. ”Banyak proyek kelistrikan yang masih ada dibawa oleh investor secara paket. Akibatnya, apa yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri belum berperan secara penuh,” ujar Ketua Umum APPI Karnadi Kuistono di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, APPI menyambut baik imbauan pemerintah agar penggunaan produksi dalam negeri terus ditingkatkan, seperti pada proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Apalagi, APPI kini sudah mampu memproduksi beragam komponen listrik mulai, antara lain kabel, trafo, hingga turbin. Karnadi melanjutkan, APPI juga sudah mampu memproduksi peralatan listrik untuk motor listrik, panel listrik, meter listrik, hingga komponen dan aksesori.

Namun, sulit mengukur berapa persentase produk dalam negeri yang ikut dalam proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Karena, beberapa proyek kelistrikan tersebut bukan hanya dimonopoli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tetapi juga dari swasta. ”Kebanyakan kita bisa penuhi dalam sektor transmisi sampai perdagangan distribusi. Untuk pembangkit, itu desainnya terlalu besar.

Tetapi kalau kapasitasnya jauh lebih banyak, lebih kecil, misalnya pembuat turbin ataupun generator yang ada di Indonesia yang kapasitasnya di bawah 10.000 megawatt, yang paling banyak 7.000 megawatt, itu bisa,” jelasnya. Karnadi menyayangkan, dari segi desain, produk alat kelistrikan di Indonesia masih sedikit bahkan hampir tidak ada turbin yang di-setting dengan kapasitas di bawah 10.000 MW.

”Kebanyakan yang kemarin masuk ke program 35.000 megawatt itu mesinnya 50.000 megawatt. Jelas, produk dalam negeri tidak bisa buat,” tuturnya. Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kementerian Perindustrian Teddy C Sianturi mengatakan, penggunaan komponen lokal dalam negeri akan mulai ditingkatkan tahun ini agar bisa bersaing. ”Salah satunya, dengan menegaskan Perpres Nomor 54/2010 atau Perpres Nomor 70/2012 tentang aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, industri dalam negeri harus menyertakan komponen lokal sebanyak 40%,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan akan menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam audit penyerapan komponen dalam negeri oleh lembaga pemerintahan.

Oktiani endarwati
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
2 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
3 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
4 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
4 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
6 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
7 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved