Geo Putera Tunggu Respons Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Perusahaan penunjang kegiatan migas PT Geo Putera Perkasa meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai perpanjangan kontrak perusahaan atas kegiatan penyaluran minyak mentah di Blok Cepu, Jawa Timur.
Tanpa itu, perusahaan terancam tak mampu mengembalikan investasi yang telah ditanamkan, sebesar USD70 juta (sekitar Rp910 miliar). ”Kami telah mengirimkan surat tertulis kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sejak 2014. Tapi, sampai saat ini belum ada respons apa pun,” ujar Presiden Direktur Geo Putera Perkasa ETS Putera dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Putera menjelaskan, kontrak yang berakhir April tahun ini tidak mencukupi pengembalian investasi yang telah dikeluarkan perusahaan selama ini. Dia menjelaskan, pada 2009 perusahaannya memenangi tender terbuka dari PT Pertamina EP Cepu untuk membangun fasilitas transportasi minyak mentah dari Desa Gayam ke Desa Mudi.
Minyak dialirkan menggunakan pipa enam inci sepanjang 40 km dengan kapasitas pipa sebesar 22.000- 44.000 barel per hari (bph), lengkap dengan tangki pengumpul minyak mentah berkapasitas 100.000 barel. Pada 2012, dikarenakan peningkatan produksi Pertamina, perusahaan Perkasa diminta kembali membangun jalur transportasi pipa minyak mentah tahap kedua dengan kapasitas yang sama oleh Pertamina EP Cepu.
Namun, setelah jalur pipa tersebut rampung pada 2013, minyak mentah yang dijanjikan tidak dialirkan sama sekali. ”Malah, minyak mentah yang melalui pipa tahap pertama diturunkan dari 24.000 bph menjadi 16.000 bph dan dialihkan ke perusahaan lain yang bergerak di bidang pengolahan minyak mentah atas persetujuan Kementerian ESDM,” paparnya. Putera menegaskan, selama pelaksanaan kontrak, pihaknya tidak pernah melakukan pelanggaran.
Geo Putera Perkasa telah mengalirkan minyak mentah nasional sebanyak 35 juta barel terhitung dari 2009 sejak jalur pipa beroperasi. Menurut dia, ada kesan pemerintah justru lebih mengutamakan jalur pipa minyak dan kapal floating storage offloading (FSO) Gagak Rimang yang telah dibangun oleh perusahaan asing yang bertindak sebagai operator lapangan migas di Blok Cepu. Putera mengatakan, hanya pihak Pertamina EP Cepu yang merespons permasalahan ini.
Pertamina EP Cepu telah membuat surat rekomendasi kepada SKK Migas untuk meminta persetujuan tetap memberdayakan jalur pipa yang sudah ada, sehingga kapal FSO Cinta Natomas milik negara bisa dimaksimalkan penggunaannya dan target lifting dari Pertamina bisa dipertahankan. ”Tapi, sampai saat ini belum ada titik terang dari SKK Migas terhadap masalah ini,” cetusnya.
M faizal
Tanpa itu, perusahaan terancam tak mampu mengembalikan investasi yang telah ditanamkan, sebesar USD70 juta (sekitar Rp910 miliar). ”Kami telah mengirimkan surat tertulis kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sejak 2014. Tapi, sampai saat ini belum ada respons apa pun,” ujar Presiden Direktur Geo Putera Perkasa ETS Putera dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Putera menjelaskan, kontrak yang berakhir April tahun ini tidak mencukupi pengembalian investasi yang telah dikeluarkan perusahaan selama ini. Dia menjelaskan, pada 2009 perusahaannya memenangi tender terbuka dari PT Pertamina EP Cepu untuk membangun fasilitas transportasi minyak mentah dari Desa Gayam ke Desa Mudi.
Minyak dialirkan menggunakan pipa enam inci sepanjang 40 km dengan kapasitas pipa sebesar 22.000- 44.000 barel per hari (bph), lengkap dengan tangki pengumpul minyak mentah berkapasitas 100.000 barel. Pada 2012, dikarenakan peningkatan produksi Pertamina, perusahaan Perkasa diminta kembali membangun jalur transportasi pipa minyak mentah tahap kedua dengan kapasitas yang sama oleh Pertamina EP Cepu.
Namun, setelah jalur pipa tersebut rampung pada 2013, minyak mentah yang dijanjikan tidak dialirkan sama sekali. ”Malah, minyak mentah yang melalui pipa tahap pertama diturunkan dari 24.000 bph menjadi 16.000 bph dan dialihkan ke perusahaan lain yang bergerak di bidang pengolahan minyak mentah atas persetujuan Kementerian ESDM,” paparnya. Putera menegaskan, selama pelaksanaan kontrak, pihaknya tidak pernah melakukan pelanggaran.
Geo Putera Perkasa telah mengalirkan minyak mentah nasional sebanyak 35 juta barel terhitung dari 2009 sejak jalur pipa beroperasi. Menurut dia, ada kesan pemerintah justru lebih mengutamakan jalur pipa minyak dan kapal floating storage offloading (FSO) Gagak Rimang yang telah dibangun oleh perusahaan asing yang bertindak sebagai operator lapangan migas di Blok Cepu. Putera mengatakan, hanya pihak Pertamina EP Cepu yang merespons permasalahan ini.
Pertamina EP Cepu telah membuat surat rekomendasi kepada SKK Migas untuk meminta persetujuan tetap memberdayakan jalur pipa yang sudah ada, sehingga kapal FSO Cinta Natomas milik negara bisa dimaksimalkan penggunaannya dan target lifting dari Pertamina bisa dipertahankan. ”Tapi, sampai saat ini belum ada titik terang dari SKK Migas terhadap masalah ini,” cetusnya.
M faizal
(ars)