Harga Beras Rata-rata di Atas HPP

Minggu, 24 Mei 2015 - 12:38 WIB
Harga Beras Rata-rata...
Harga Beras Rata-rata di Atas HPP
A A A
JAKARTA - Harga beras di pasaran rata-rata masih di atas harga pembelian pemerintah (HPP). Hal ini tecermin dari harga beras jenis medium yang banyak dijual para pedagang di beberapa pasar di Jabodetabek.

Lina Husen, pedagang beras di Pasar Cibinong, Bogor, mengatakan bahwa harga beras saat ini Rp8.125 per kilogram (kg) atau setara dengan Rp6.500 per liter. Dia membantah adanya beras seharga Rp6.500 per kilogram (kg), namun yang benar harganya Rp6.500 per liter atau setara dengan Rp8.125 per kg. “Jadi, yang benar itu Rp8.125 per kg, bukan Rp6.500 per kg.

Tidak ada beras seharga itu. Kalau Rp6.500 per liter iya, karena liter dengan kg itu beda,” kata Lina Husen, pemilik Toko Beras Teguh Jaya, Blok B Semi Basement Nomor 181, Pasar Cibinong kemarin. Menurut Lina, media massa salah mengartikan ketika Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koperasi UKM berkunjung ke Pasar Cibinong, termasuk berkunjung tokonya.

Pada saat itu Menteri Pertanian bertanya tentang harga beras termurah. Menjawab pertanyaan tersebut, Lina langsung menunjuk beraspremiumyangmemangtertulis “Rp6.500”. “Namun ada yang salah mengartikan. Disangka itu harga per kilogram. Padahal, itu harga per liter, karena kami tidak menjual eceran dengan satuan kilogram. Selain itu, jika kami jual per karung, harganya Rp380.000 per karung,” kata Lina.

Lina menambahkan, beras tersebut langsung dibeli dari Karawang. Jika dihitung modal per kilogram, sebesar Rp7.200. Itu pun, belum termasuk ongkos panggul yang besarnya Rp12.000 per karung dan ongkos kirim sebesar Rp1 juta per truk untuk kapasitas 10 ton. “Jadi, secara hitung-hitungan saja, kami tidak mungkin menjual dengan harga Rp6.500 per kilogram,” katanya.

Beberapa waktu lalu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, serta Menteri Koperasi dan UKM AA Ngurah Puspayoga berkunjung ke Pasar Cibinong. Dalam kunjungan tersebut Amran mengatakan bahwa harga beras di tingkat pedagang adalah Rp7.200 per kilogram. Yang berarti bahwa di tingkat petani harga tentu lebih rendah dari itu.

Padahal, lanjut Amran, HPP beras adalah Rp7.300 per kilogram. Ketika itu Amran sama sekali tidak menyinggung bahwa harga beras Rp7.200 tersebut memiliki kadar air yang tinggi, yakni mencapai 25%, yang tentu saja dihargai di bawah HPP. Padahal, salah satu syarat pembelian sesuai harga HPP adalah kadar air yang tidak melebihi 14%.

Sudarsono
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5546 seconds (0.1#10.140)