PNBP Transportasi Udara Ditarget Rp2 T
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menarget Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini sebesar Rp2 triliun.
Diharapkan, target tersebut bisa terealisasi seiring akan diterapkannya kenaikan tarif layanan di bidang jasa transportasi udara. Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, penerapan kenaikan tarif dan layanan ini sesuai dengan diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Berdasarkan peraturan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara ditargetkan bisa meraih Rp2 triliun pada tahun ini melalui tarif dan layanan yang mengalami kenaikan. ”Misalnya, pada tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara dan tarif lainnya di bandara kelas utama dan kelas I,” ujar dia dalam lokakarya di Belitung, Provinsi Bangka Belitung, akhir pekan lalu.
Sebelumnya tarif dalam bandar udara kelas utama maupun kelas I untuk penerbangan domestik sebesar Rp30.000 per penumpang. Dengan aturan baru tersebut, tarif pun mengalami kenaikan Rp10.000, menjadi Rp40.000 per penumpang.
Ichsan amin
Diharapkan, target tersebut bisa terealisasi seiring akan diterapkannya kenaikan tarif layanan di bidang jasa transportasi udara. Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, penerapan kenaikan tarif dan layanan ini sesuai dengan diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Berdasarkan peraturan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara ditargetkan bisa meraih Rp2 triliun pada tahun ini melalui tarif dan layanan yang mengalami kenaikan. ”Misalnya, pada tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara dan tarif lainnya di bandara kelas utama dan kelas I,” ujar dia dalam lokakarya di Belitung, Provinsi Bangka Belitung, akhir pekan lalu.
Sebelumnya tarif dalam bandar udara kelas utama maupun kelas I untuk penerbangan domestik sebesar Rp30.000 per penumpang. Dengan aturan baru tersebut, tarif pun mengalami kenaikan Rp10.000, menjadi Rp40.000 per penumpang.
Ichsan amin
(bbg)