Membeli Rumah Mewah Bekas

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:51 WIB
Membeli Rumah Mewah...
Membeli Rumah Mewah Bekas
A A A
Siapa sih yang menolak untuk memiliki rumah mewah di kawasan elite macam Pondok Indah, Menteng, dan Kebayoran Baru. Namun, memilih rumah dengan harga selangit ini juga tidak bisa dikatakan mudah, terutama rumah bekas atau seken. Banyaknya pilihan atau menentukan broker mana yang tepat juga bisa menjadi masalah tersendiri.

Tempat tinggal adalah salah satu kebutuhan manusia yang mutlak dipenuhi. Bagi pasangan baru menikah yang hendak memilih hunian baru, pasti menginginkan rumah yang seindah dan senyaman mungkin untuk ditinggali. Banyak rumah dijual dengan berbagai model dan harga. Jika Anda memiliki dana berlebih, membeli rumah berukuran mewah tidak ada salahnya.

Namun, mencari rumah mewah tidak boleh sembarangan dan harus menjalankan strategi agar kita mendapatkan hunian yang tidak hanya besar dan kokoh, tetapi juga nyaman untuk ditinggali bersama keluarga. Apalagi rumah seken. Rumah bekas umumnya memiliki keunggulan tersendiri karena bangunan rumah sudah berdiri sehingga Anda bisa melihat bentuk dan kualitas bangunan yang sesungguhnya.

Lingkungan sosial juga sudah terbentuk seperti tetangga, sistem keamanan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, serta fasilitas lain. Di kawasan elite, banyak terdapat rumah bekas mewah yang ditawarkan. Agar tidak menyesal, terdapat sejumlah trik untuk mendapatkan rumah bekas mewah yang menjadi idaman Anda. Pertama, sesuaikan dengan budget .

Untuk wilayah Pondok Indah misalnya, pemilik atau penjual biasanya tidak memiliki patokan khusus dalam menawarkan harga. Harga rumah di kawasan ini berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp38 miliar untuk rumah seken dengan kondisi yang masih terawat dan ukuran yang luas. Jangan lupa, pastikan legalitas rumah. Legalitas merupakan aspek yang penting.

Anda tentu tidak mau bila ternyata rumah yang sudah Anda pilih memiliki masalah hukum yang belum tuntas, padahal Anda sudah membayar uang muka. Biasanya, bila mencari melalui agen properti yang berkualitas, status hukum rumah sudah terjamin. Hal yang juga mesti diperhatikan adalah memilih jasa broker berkualitas. Anda bisa memanfaatkan jasa broker atau agen properti untuk memilih rumah, jika Anda tidak memiliki waktu.

Namun, pastikan agen properti yang Anda pilih memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik. Broker yang baik boleh dikatakan merupakan perusahaan agen properti yang memiliki brand karena umumnya punya training yang bagus sehingga pelayanan kepada calon pembeli lebih baik. Juga, pilih agen yang customer oriented . Setelah agen perumahan ditetapkan, selanjutnya Anda memilih agen yang akan membantu Anda memilih rumah.

Pilihlah agen yang customer oriented atau yang mementingkan kebutuhan dan kepuasan konsumen. Jangan pilih agen yang hanya mencari komisi dan menelantarkan konsumen begitu transaksi selesai. Paling penting juga, lihat kondisi rumah bekas tersebut. Periksa dengan teliti bagaimana struktur rumah tersebut, apakah masih kukuh?

Adakah bagian atap yang bocor atau dinding yang retak di beberapa bagian? Kondisi yang kurang bagus ini nanti bisa Anda jadikan senjata ketika bernegosiasi dengan penjual. Namun, kondisi rumah bukan hal utama. Lokasi, infrastruktur, dan fasilitas adalah hal yang paling penting.

Jika Anda sudah merasa cocok dengan lokasi rumah tersebut dan harganya sesuai budget , sebaiknya ambil saja. Meskipun misalnya ada kerusakan kecil di beberapa bagian atau ada bagian rumah yang tidak Anda suka, itu masih bisa Anda perbaiki nanti.

Rendra hanggara
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0653 seconds (0.1#10.140)