Distribusi BBM Pertalite Tunggu Izin Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah merampungkan evaluasi rencana peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite oleh PT Pertamina (persero). Meski demikian, pemerintah belum mengeluarkan izin disitribusi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, hasil evaluasi terhadap pertalite tidak menuai masalah. Bahkan, BBM dengan nomor oktan (RON) 90 ini merupakan bahan bakar yang bersih dikonsumsi kendaraan masyarakat.
"Nanti akan saya cek kembali. Evaluasi sudah semua, tinggal izin untuk distribusi," ujarnya, di Jakarta, Rabu (26/5/2015).
Menurut Wiratmadja, launching Pertalite diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina. Pemerintah hanya memfasilitasi terkait izin dan memastikan bahwa bahan bakar tersebut cocok dipakai kendaraan. "Kapan siap, semua bergantung pada Pertamina," katanya.
Dia menyebutkan, spesifikasi pertalite telah sesuai aturan dan hasil uji lembaga yang kredibel, yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI), Institut Teknologi Bandung (ITB), serta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas bumi (Lemigas).
"Pertalite sudah diuji lembaga kredibel, hasilnya bagus masuk spesifikasi. Kami lihat semua datanya, sudah masuk spesifikasi yang ada diaturan," tegasnya Wiratmadja.
Pertalite yang memiliki warna hijau jernih dan terang tidak terdapat kandungan timbal serta memiliki kandungan sulfur maksimal 0,005% m/m atau setara dengan 500 ppm, sehingga tidak menimbulkan kotor dan kerak pada mesin.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, hasil evaluasi terhadap pertalite tidak menuai masalah. Bahkan, BBM dengan nomor oktan (RON) 90 ini merupakan bahan bakar yang bersih dikonsumsi kendaraan masyarakat.
"Nanti akan saya cek kembali. Evaluasi sudah semua, tinggal izin untuk distribusi," ujarnya, di Jakarta, Rabu (26/5/2015).
Menurut Wiratmadja, launching Pertalite diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina. Pemerintah hanya memfasilitasi terkait izin dan memastikan bahwa bahan bakar tersebut cocok dipakai kendaraan. "Kapan siap, semua bergantung pada Pertamina," katanya.
Dia menyebutkan, spesifikasi pertalite telah sesuai aturan dan hasil uji lembaga yang kredibel, yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI), Institut Teknologi Bandung (ITB), serta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas bumi (Lemigas).
"Pertalite sudah diuji lembaga kredibel, hasilnya bagus masuk spesifikasi. Kami lihat semua datanya, sudah masuk spesifikasi yang ada diaturan," tegasnya Wiratmadja.
Pertalite yang memiliki warna hijau jernih dan terang tidak terdapat kandungan timbal serta memiliki kandungan sulfur maksimal 0,005% m/m atau setara dengan 500 ppm, sehingga tidak menimbulkan kotor dan kerak pada mesin.
(dmd)