Pegawai Bergaji Rp3 Juta/Bulan Bebas Pajak

Kamis, 28 Mei 2015 - 16:49 WIB
Pegawai Bergaji Rp3...
Pegawai Bergaji Rp3 Juta/Bulan Bebas Pajak
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) berencana menaikkan besaran ‎Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp24 juta per tahun menjadi Rp36 juta per tahun. Maka, pegawai yang memiliki gaji maksimal Rp3 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak.

Dirjen Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito mengungkapkan, ‎keputusan untuk membebaskan pajak untuk pegawai bergaji Rp3 juta per bulan dengan alasan, masyarakat terutama di wilayah perkotaan sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan gaji tersebut.

"Kasihan dong, ini saja mereka kadang sudah tidak ada untung bayar pajak. Dengan Rp3 juta sebulan biaya hidup mereka sudah habis, apalagi kalau disuruh bayar pajak. Makanya kita naikkan," ucapnya di gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Menurutnya, kenaikan besaran PTKP tersebut telah dihitung berdasarkan upah minimum regional (UMR) dan kebutuhan masyarakat. "Kita hitung berdasarkan kebutuhan hidup, berdasarkan UMR. Itu kan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," imbuh dia.

Sigit menambahkan, rencana kenaikan PTKP ini tidak akan dibarengi dengan adanya pengembalian kelebihan pajak atau restitusi. Jika diterapkan nanti, penyesuaian baru akan berlaku setelah Wajib Pajak (WP) menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak.

"Nanti SPT masuk, baru diperhitungkan. Mereka bisa memperhitungkan PPh25. Tapi Kita belum sampai kesana. Mereka bisa adjust. Enggak direstitusi," tandas Sigit.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Parah,...
Rupiah Ambruk Parah, Pelaku Industri Susu Mulai Cemas
18 menit yang lalu
Lesca Gadai Premier...
Lesca Gadai Premier Ubah Barang Mewah Jadi Aset Resiliensi Finansial
28 menit yang lalu
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
52 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
1 jam yang lalu
Rupiah Pagi Ini Ambruk...
Rupiah Pagi Ini Ambruk ke Rp17.885 per Dolar AS, Apa Pemicunya?
2 jam yang lalu
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved