Pertimbangan Sebelum Membeli

Rabu, 03 Juni 2015 - 11:21 WIB
Pertimbangan Sebelum Membeli
Pertimbangan Sebelum Membeli
A A A
Membeli hunian, terutama rumah bekas atau seken, merupakan keputusan yang sulit dan membutuhkan banyak pertimbangan. Pemikiran yang matang sebelum memutuskannya sangat diperlukan untuk menghindari kekecewaan.

Memiliki rumah sendiri adalah impian setiap orang, terlebih bagi Anda yang telah memiliki pasangan dan dikaruniai putra-putri. Hal ini menjadi sebuah kebutuhan dasar. Banyak hal yang perlu dicermati saat memutuskan membeli rumah, khususnya rumah seken, dan terlebih lagi jika pembelian dilakukan secara kredit. Sebab, membeli rumah, tidaklah sama dengan membeli makanan yang segera habis dalam waktu cepat.

Rumah akan ditempati dalam jangka waktu lama dan mencatat sejarah hidup Anda beserta keluarga di dalamnya hingga bertahuntahun. Untuk itu, yang paling penting untuk diperhatikan di antaranya cari informasi dari orang terpercaya. Membeli rumah bekas akan lebih aman jika kita mendapatkan informasi langsung dari pemilik rumah atau orang terpercaya. Mendapatkan informasi dari orang yang tidak Anda kenal atau dari internet butuh kehati-hatian.

Anda harus mengecek apakah informasi yang disampaikan benar, makelar tersebut orang ke berapa, dan lainlain. Biasanya makelar akan mendapat komisi 2,5% dari harga rumah. Oleh karena itu, sejak awal buat kesepakatan dengan penjual, komisi makelar dibayar oleh siapa. Jangan sampai di akhir Anda yang menanggung biaya-biaya tak terduga di luar harga rumah karena tidak diperjelas di awal.

Selain itu, cek kondisi rumah. Sebelum menawar rumah, cek kondisi rumah seken tersebut. Kondisi fisik rumah yang perlu dicek, antara lain kondisi bangunan tembok terbuat dari apa, atap bocor atau tidak, kusen dimakan rayap atau tidak, air bersih tidak, sering mati listrik atau tidak, saluran air mampet atau tidak, dan mengalir ke mana, pintu ada yang rusak atau tidak, dan lain-lain.

Hal ini penting dilakukan untuk menaksir nilai harga bangunan dan menghindari terlalu banyak perbaikan yang mengeluarkan biaya besar jika sudah dibeli. Jangan lupa tanyakan rumah dibangun kapan dan pemilik rumah ada keluhan apa sejak tinggal di rumah tersebut untuk mengetahui riwayat kondisi rumah. Jika kesulitan dalam mengetahui kondisi rumah, baik atau tidak, Anda bisa meminta bantuan orang yang paham tentang bangunan dan Anda ajak untuk menilai bangunan rumah yang akan dibeli saat survei.

Perhatikan juga kelengkapan sertifikat hak milik (SHM) disertai surat izin mendirikan bangunan (IMB), dan pajak. Jangan lupa cek pula surat keterangan ahli warisnya jika pemilik rumah sudah meninggal. Hal ini penting diketahui Anda agar secara hukum tidak cacat dan tidak ada pemblokiran SHM yang dilakukan salah satu ahli waris jika terjadi sengketa internal di keluarga penjual.

Semua ahli waris harus menyetujui proses jual-beli rumah tersebut dengan menandatangani surat pernyataan. Jika salah satu di antara SHM, IMB, atau pajak bermasalah, segera minta penjual untuk menyelesaikan terlebih dahulu. Itu karena jika tidak, maka sulit untuk mengajukan KPR ke bank atau sangat riskan mengenai kekuatan hukum kepemilikan rumah tersebut.

Memperhatikan lingkungan sekitar rumah juga tidak kalah penting. Perhatikan lokasi masjid, lapangan olahraga, akses ke pasar, sekolah, kantor, atau fasilitas umum lain. Jangan lupa perhatikan di mana saluran air hujan berjalan. Cek apakah daerah sekitarnya rawan banjir atau tidak. Selain itu, perhatikan pula di sebelah kanan, kiri, depan, dan belakang rumah yang akan dibeli terdapat tanah kosong atau tidak.

Jika ada, cari tahu peruntukan tanah tersebut pada kemudian hari. Pastikan bahwa tanah kosong tersebut pada waktu mendatang tidak digunakan untuk tempat yang dapat menimbulkan polusi udara, air, tanah, atau suara.

Rendra hanggara
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5851 seconds (0.1#10.140)