Dampak Pemangkasan Pajak Impor China Belum Terlihat

Rabu, 03 Juni 2015 - 22:28 WIB
Dampak Pemangkasan Pajak Impor China Belum Terlihat
Dampak Pemangkasan Pajak Impor China Belum Terlihat
A A A
SHENZHEN - Meski pemangkasan pajak China menerima sambutan hangat dari para analis dan konsumen, namun dampak dari kebijakan ini di pasar ritel belum terlihat.

Pemerintah menerapkan pemotongan pajak atas empat belas kategori barang konsumsi impor sebagai upaya untuk meningkatkan konsumsi domestik. Departemen Keuangan (Depkeu) China mengumumkan akan memotong pajak impor pada pakaian, kosmetik dan barang-barang lain mulai 1 Juni.

Mereka memangkas pajak dengan rata-rata 50% pada pakaian, pakaian bulu dan sepatu. Tarif kosmetik juga turun menjadi 2% dari sebelumnya 5%, dan popok turun menjadi 2% dari sebelumnya 7,5%.

Setelah pengumuman ini, perusahaan raksasa kosmetik global L'Oreal dan Estee Lauder akan mengurangi harga produk impor di pasar China. Namun, para ahli keuangan dan perpajakan menunjukkan bahwa pemotongan tarif mungkin tidak selalu menghasilkan penurunan harga, seperti pajak impor hanya membutuhkan bagian yang sangat kecil dari biaya produk. (Baca: L'Oreal Turunkan Harga di China)

Lin Jiang, seorang profesor fiskal dan perpajakan dengan Sun Yat-sen University, mengatakan kepada Xinhua bahwa impor barang di China juga dikenakan PPN 17% serta biaya distribusi, yang biasanya membayangi bea cukai.

"Beberapa produk harus melewati beberapa lapis importir dan pedagang sebelum mereka akhirnya muncul di pasar ritel," kata Lin seperti dikutip dari Xinhua, Rabu (3/6/2015).

Wisatawan dari daratan China telah menunjukkan daya beli yang kuat di seluruh dunia. Pada 2014 saja, mereka menghabiskan USD165 miliar di luar negeri. Selain berbelanja di luar negeri, di department store dan butik, peningkatan jumlah pembeli China juga banyak yang beralih ke e-commerce atau membeli melalui agen untuk barang-barang impor.

Berkat dukungan pemerintah soal e-commerce, barang yang dibeli konsumen melalui website atau agen luar negeri untuk penggunaan pribadi hanya dikenakan pajak 10% ketika mereka masuk ke China.

"Jadi meskipun penurunan pada tarif cukai, perbatasan e-commerce masih merupakan cara termurah untuk membeli produk asing, karena tidak ada PPN dan biaya lainnya," jelas Jiang.

"Saya tidak berpikir pemotongan pajak akan berdampak jelas pada banyak agen pembelian dalam jangka pendek," imbuh dia.

(Baca: China Akan Potong Pajak Impor Lebih dari 50%)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8073 seconds (0.1#10.140)