100 Proyek Investasi Masuki Tahap Konstruksi
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengawal realisasi proyek investasi yang sudah mendapat izin prinsip sejak 2010. Tercatat, ada 100 proyek investasi yang siap konstruksi dengan nilai investasi Rp219 triliun.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pihaknya akan memastikan proyek investasi yang sudah memasuki tahap konstruksi itu tidak mengalami hambatan apa pun. Franky menegaskan, BKPM akan berupaya keras agar investasi itu bisa terealisasi seluruhnya.
”Dari Rp219 triliun, semuanya PMA (penanaman modal asing), tapi tetap bekerja sama dengan perusahaan lokal. Sejauh ini realisasinya sudah sebesar Rp28,7 triliun (13,1%),” kata Franky di Gedung BKPM, Jakarta, kemarin. Franky mengatakan, pemantauan terhadap 100 proyek ini merupakan tahap awal dari total keseluruhan proyek investasi senilai Rp4.000 triliun.
Dari 100 proyek yang dipantau, sebanyak 64 di antaranya merupakan proyek di sektor industri dengan investasi senilai Rp145,3triliun, kemudian 14 proyek pembangkit listrik senilai Rp44,1 triliun, dan enam proyek di sektor perkebunan dengan investasi Rp13,5 triliun. Lalu, 11 proyek pariwisata senilai Rp3,51 triliun, tiga proyek transportasi dengan nilai investasi Rp6,6 triliun, dan satu proyek jasa pertambangan senilai Rp6,15 triliun serta satu proyek peternakan senilai Rp310 miliar.
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan, pemantauan tahap awal akan dilakukan selama enam bulan. Dia menjamin bahwa setiap proyek akan dipantau ketat hingga selesai. ”Kalau dalam enam bulan ada yang belum selesai, akan kita masukkan ke dalam tahap selanjutnya,” kata dia.
Dia juga mengatakan, kecepatan proses konstruksi akan tergantung pada besar kecilnya skala proyek. Semakin besar proyek, akan semakin lama pula proses pengerjaannya. Dia menambahkan, dari 100 proyek yang tengah dikawal BKPM, sebanyak 70 diantaranya berada di Pulau Jawa dan sisanya tersebar di luar Jawa. ”Jadi kalau proyek besar itu, bisa tiga hingga empat tahun (pengerjaannya),” kata dia.
Dia mengatakan, masalah yang sering timbul dalam realisasi investasi asing biasanya berkisar pada masalah pembebasan lahan. Ada beberapa investor yang sudah mendapatkan lahan, tapi belum sesuai zonasinya, karena bukan lahan untuk industri. BKPM menargetkan, realisasi 100 proyek investasi ini akan dapat menyerap sekitar 300.000 tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, potensi pajak sekitar Rp16 triliun juga bisa didapat dengan asumsi setiap Rp1 miliar investasi menghasilkan pendapatan pajak Rp137 juta. Sebelumnya Azhar meminta segera pemerintah membenahi proses perizinan agar komitmen investasi yang masuk dapat segera direalisasikan.
Menurut dia, salah kendala adalah lambatnya pengeluaran izin di daerah bagi investor untuk merealisasikan investasinya. Padahal, jika proses realisasi investasi terhambat, dampaknya tak hanya dirasakan oleh perekonomian daerah. Perkembangan ekonomi nasional pun menurutnya juga ikut terhambat. ”Dampaknya antara lain penyerapan tenaga kerja baru tidak berjalan baik, bahkan bisa juga kita kehilangan kesempatan untuk memperoleh investasi dari negara lain,” tuturnya.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro sebelumnya juga mengakui bahwa hambatan bagi para investor asing yang ingin masuk ke Indonesia antara lain adalah karena pemerintah belum hadir sepenuhnya dalam melayani penanaman modal asing.
Pemerintah, tegas dia, harus segera merealisasikan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan investor untuk memulai bisnisnya. ”Belanja modal ini berperan penting untuk ekonomi nasional, selain untuk memacu masuknya investasi,” ujarnya.
Rahmat fiansyah
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pihaknya akan memastikan proyek investasi yang sudah memasuki tahap konstruksi itu tidak mengalami hambatan apa pun. Franky menegaskan, BKPM akan berupaya keras agar investasi itu bisa terealisasi seluruhnya.
”Dari Rp219 triliun, semuanya PMA (penanaman modal asing), tapi tetap bekerja sama dengan perusahaan lokal. Sejauh ini realisasinya sudah sebesar Rp28,7 triliun (13,1%),” kata Franky di Gedung BKPM, Jakarta, kemarin. Franky mengatakan, pemantauan terhadap 100 proyek ini merupakan tahap awal dari total keseluruhan proyek investasi senilai Rp4.000 triliun.
Dari 100 proyek yang dipantau, sebanyak 64 di antaranya merupakan proyek di sektor industri dengan investasi senilai Rp145,3triliun, kemudian 14 proyek pembangkit listrik senilai Rp44,1 triliun, dan enam proyek di sektor perkebunan dengan investasi Rp13,5 triliun. Lalu, 11 proyek pariwisata senilai Rp3,51 triliun, tiga proyek transportasi dengan nilai investasi Rp6,6 triliun, dan satu proyek jasa pertambangan senilai Rp6,15 triliun serta satu proyek peternakan senilai Rp310 miliar.
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan, pemantauan tahap awal akan dilakukan selama enam bulan. Dia menjamin bahwa setiap proyek akan dipantau ketat hingga selesai. ”Kalau dalam enam bulan ada yang belum selesai, akan kita masukkan ke dalam tahap selanjutnya,” kata dia.
Dia juga mengatakan, kecepatan proses konstruksi akan tergantung pada besar kecilnya skala proyek. Semakin besar proyek, akan semakin lama pula proses pengerjaannya. Dia menambahkan, dari 100 proyek yang tengah dikawal BKPM, sebanyak 70 diantaranya berada di Pulau Jawa dan sisanya tersebar di luar Jawa. ”Jadi kalau proyek besar itu, bisa tiga hingga empat tahun (pengerjaannya),” kata dia.
Dia mengatakan, masalah yang sering timbul dalam realisasi investasi asing biasanya berkisar pada masalah pembebasan lahan. Ada beberapa investor yang sudah mendapatkan lahan, tapi belum sesuai zonasinya, karena bukan lahan untuk industri. BKPM menargetkan, realisasi 100 proyek investasi ini akan dapat menyerap sekitar 300.000 tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, potensi pajak sekitar Rp16 triliun juga bisa didapat dengan asumsi setiap Rp1 miliar investasi menghasilkan pendapatan pajak Rp137 juta. Sebelumnya Azhar meminta segera pemerintah membenahi proses perizinan agar komitmen investasi yang masuk dapat segera direalisasikan.
Menurut dia, salah kendala adalah lambatnya pengeluaran izin di daerah bagi investor untuk merealisasikan investasinya. Padahal, jika proses realisasi investasi terhambat, dampaknya tak hanya dirasakan oleh perekonomian daerah. Perkembangan ekonomi nasional pun menurutnya juga ikut terhambat. ”Dampaknya antara lain penyerapan tenaga kerja baru tidak berjalan baik, bahkan bisa juga kita kehilangan kesempatan untuk memperoleh investasi dari negara lain,” tuturnya.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro sebelumnya juga mengakui bahwa hambatan bagi para investor asing yang ingin masuk ke Indonesia antara lain adalah karena pemerintah belum hadir sepenuhnya dalam melayani penanaman modal asing.
Pemerintah, tegas dia, harus segera merealisasikan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan investor untuk memulai bisnisnya. ”Belanja modal ini berperan penting untuk ekonomi nasional, selain untuk memacu masuknya investasi,” ujarnya.
Rahmat fiansyah
(ftr)