Laporan Keuangan Pemerintah Wajar dengan Pengecualian

Jum'at, 05 Juni 2015 - 09:27 WIB
Laporan Keuangan Pemerintah Wajar dengan Pengecualian
Laporan Keuangan Pemerintah Wajar dengan Pengecualian
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (qualified opinion ) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2014 dengan lama pemeriksaan selama dua bulan.

Opini tersebut sama dengan opini LKPP tahun 2013. ”Ada empat permasalahan terkait tata kelola keuangan pemerintah yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP tahun 2014 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP tersebut,” kata Ketua BPK Harry Azhar Azis pada acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2014 di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, kemarin.

Permasalahan tersebut merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Harry mengatakan, permasalahan dalam LKPP 2014 antara lain adanya pencatatan mutasi aset kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) senilaiRp2,78 triliun yang tidak dijelaskan oleh pemerintah.

Permasalahan lainnya adalah permasalahan utang kepada pihak ketiga pada tiga kementerian/ lembaga sebesar Rp1,21 triliun yang tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung oleh dokumen yang memadai. Ada pula permasalahan pada transaksi dan atau saldo yang membentuk sisa anggaran lebih (SAL) senilai Rp5,14 triliun, sehingga penyajian catatan dan fisik SAL tersebut tidak akurat.

Permasalahan terakhir adalah pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum sehingga belum jelas unit kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan administrasi dan validasi atas tuntutan hukum yang telah mengikat untuk dicatat atau diungkap sebagai kewajiban.

”Empat permasalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan agar ke depan permasalahan yang memengaruhi kewajaran laporan keuangan semakin berkurang dan tidak menjadi temuan berulang,” kata Harry.

Dari 87 entitas pelaporan, kualitas laporan keuangan kementerian/ lembaga tahun 2014 mengalami penurunan dari tahunsebelumnya yaitu dari 65 kementerian/ lembaga yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian pada 2013, menjadi hanya 62 kementerian/ lembaga pada 2014.

Rahmat fiansyah/ant
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0378 seconds (0.1#10.140)