Djarot Akan Longgarkan Seleksi Penyerapan Beras
Senin, 08 Juni 2015 - 17:31 WIB
Djarot Akan Longgarkan Seleksi Penyerapan Beras
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) yang baru Djarot Kusumayakti mengungkapkan, pihaknya bakal melonggarkan seleksi penyerapan beras dari petani. Hal ini dilakukan agar target serapan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar 4 juta ton dapat tercapai.
Sebab, di era kepemimpinan Lenny Sugihat, serapan beras petani oleh Bulog cukup minim hanya sekitar 1,2 juta ton dalam jangka waktu lima bulan.
"Jadi begini, katakanlah beras petani itu tidak memenuhi standar karena dianggap terlalu basah. Kadar airnya 14%-16% itu standar kita, kalau yang lebih dari itu (kadar airnya) akan tetap kita serap," katanya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Kendati demikian, penyerapan tersebut tetap akan dilakukan berdasarkan penyesuaian rata-rata harga tertentu (equivalent). Dengan demikian, penyerapan pun tidak dilakukan secara membabi buta.
"Misalnya di atas 14% berapa, di atas 16% berapa. Jadi kita akan tetap serap beras petani bagaimana pun kondisinya. Kan petani itu enggak semua tahu bagaimana kadar beras yang baik jadi tugas kita menyesuaikan itu," ucap dia.
"Jadi kita serap semua beras petani, tapi kita perbaiki standarnya. Kita tidak bisa paksakan petani memenuhi standar yang kita tetapkan. Tugas kita untuk itu. Jadi tetap kita serap beras petani tapi tidak membabi buta. Harus ada equivalent tertentu," terangnya.
Dengan demikian, sambung Djarot, pihaknya tetap menyerap beras petani yang kualitasnya di bawah standar, namun tetap dengan harga di bawah standar.
"Ya, bisa dikatakan begitu. Bagaimana kita menerima barang yang tidak standar tetapi dengan harga yang tidak membebani negara. Misalnya harga gabah kering giling yang kadar airnya 14% dibayar Rp10, ya yang kadar airnya 20% ya jangan Rp10 dong, karena ada ongkos-ongkos untuk mengeringkan," pungkas dia.
Sebab, di era kepemimpinan Lenny Sugihat, serapan beras petani oleh Bulog cukup minim hanya sekitar 1,2 juta ton dalam jangka waktu lima bulan.
"Jadi begini, katakanlah beras petani itu tidak memenuhi standar karena dianggap terlalu basah. Kadar airnya 14%-16% itu standar kita, kalau yang lebih dari itu (kadar airnya) akan tetap kita serap," katanya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Kendati demikian, penyerapan tersebut tetap akan dilakukan berdasarkan penyesuaian rata-rata harga tertentu (equivalent). Dengan demikian, penyerapan pun tidak dilakukan secara membabi buta.
"Misalnya di atas 14% berapa, di atas 16% berapa. Jadi kita akan tetap serap beras petani bagaimana pun kondisinya. Kan petani itu enggak semua tahu bagaimana kadar beras yang baik jadi tugas kita menyesuaikan itu," ucap dia.
"Jadi kita serap semua beras petani, tapi kita perbaiki standarnya. Kita tidak bisa paksakan petani memenuhi standar yang kita tetapkan. Tugas kita untuk itu. Jadi tetap kita serap beras petani tapi tidak membabi buta. Harus ada equivalent tertentu," terangnya.
Dengan demikian, sambung Djarot, pihaknya tetap menyerap beras petani yang kualitasnya di bawah standar, namun tetap dengan harga di bawah standar.
"Ya, bisa dikatakan begitu. Bagaimana kita menerima barang yang tidak standar tetapi dengan harga yang tidak membebani negara. Misalnya harga gabah kering giling yang kadar airnya 14% dibayar Rp10, ya yang kadar airnya 20% ya jangan Rp10 dong, karena ada ongkos-ongkos untuk mengeringkan," pungkas dia.
(izz)
Lihat Juga :