Jawaban Sudirman Dituding Lantik Eselon I Tanpa Keppres
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah tudingan sejumlah pihak yang mengatakan, bahwa dirinya melantik pejabat eselon I di lingkungan kementeriannya tanpa adanya Keputusan Presiden (Keppres).
Dia mengaku memiliki intelektual yang cukup dan tidak mungkin merusak tatanan manajemen dengan melantik pejabat tanpa adanya keputusan setingkat presiden.
"Saya mohon maaf, saya sekolah manajemen dari sekolah terbaik. Saya punya cukup intelektual. Jadi saya tidak mungkin merusak tatanan manajemen. Orang mengatakan saya melantik eselon I tanpa Keppres itu bohong. Tidak mungkin saya melakukan tindakan kebodohan itu," tegasnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Mantan Bos Pindad ini menyebutkan, Keppres pengangkatan eselon I Kementerian ESDM bernomor 59 dan dikeluarkan pada 6 Mei 2015. "Pelantikan saya lakukan tanggal 7 Mei 2015. Tidak ada yang salah, tidak ada yang dilanggar," jelas dia.
Menurutnya, sebelum melakukan pelantikan dirinya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjayanto. Sebab, saat itu dalam posisi naskah Keppres belum diterimanya.
"Saya bilang naskah Keppres belum saya terima, tapi boleh kah saya minta nomornya dan saya akan melantik. Karena pelantikan ini butuh segera supaya jelas siapa penanggung jawab masing-masing jabatan eselon I. Mudah-mudahan penjelasan ini menjelaskan semua spekulasi," pungkas Sudirman.
Baca: Sudirman Geram Dituding Lantik Eselon I Tanpa Keppres
Dia mengaku memiliki intelektual yang cukup dan tidak mungkin merusak tatanan manajemen dengan melantik pejabat tanpa adanya keputusan setingkat presiden.
"Saya mohon maaf, saya sekolah manajemen dari sekolah terbaik. Saya punya cukup intelektual. Jadi saya tidak mungkin merusak tatanan manajemen. Orang mengatakan saya melantik eselon I tanpa Keppres itu bohong. Tidak mungkin saya melakukan tindakan kebodohan itu," tegasnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Mantan Bos Pindad ini menyebutkan, Keppres pengangkatan eselon I Kementerian ESDM bernomor 59 dan dikeluarkan pada 6 Mei 2015. "Pelantikan saya lakukan tanggal 7 Mei 2015. Tidak ada yang salah, tidak ada yang dilanggar," jelas dia.
Menurutnya, sebelum melakukan pelantikan dirinya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjayanto. Sebab, saat itu dalam posisi naskah Keppres belum diterimanya.
"Saya bilang naskah Keppres belum saya terima, tapi boleh kah saya minta nomornya dan saya akan melantik. Karena pelantikan ini butuh segera supaya jelas siapa penanggung jawab masing-masing jabatan eselon I. Mudah-mudahan penjelasan ini menjelaskan semua spekulasi," pungkas Sudirman.
Baca: Sudirman Geram Dituding Lantik Eselon I Tanpa Keppres
(izz)