Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
Selasa, 23 Juni 2020 - 15:50 WIB
loading...
Anggaran Kementerian ESDM ikut dipangkas demi pemulihan ekonomi. FOTO/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ikut terdampak pemangkasan anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan laporan, pemotongan anggaran mencapai Rp3,5 triliun atau 2,4% dari total seluruh belanja kementerian dan lembaga yang dipotong sebesar Rp145,7 triliun.
"Untuk mendukung penanganan Covid-19, terdapat pemotongan belanja di Kementerian ESDM sebesar Rp3,5 triliun. Itu untuk mendukung kebutuhan tambahan belanja penanganan penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sebesar Rp405 triliun," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
(BACA JUGA: Pemotongan Anggaran Kementerian Harus Tepat Sasaran)
Menurut dia akibat pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran belanja Kementerian ESDM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami perubahan. Pagu anggaran yang sebelumnya Rp9,66 triliun turun menjadi Rp6,2 triliun.
Rinciannya, belanja aparatur dari Rp5,65 triliun menyusut jadi Rp2,56 triliun, belanja publik non-fisik dari Rp1,73 triliun turun menjadi Rp1,42 triliun dan belanja publik fisik dari Rp2,27 triliun turun menjadi Rp2,22 triliun. Dampak dari pemotongan tersebut maka ada dua kriteria refocusing anggaran.
"Untuk mendukung penanganan Covid-19, terdapat pemotongan belanja di Kementerian ESDM sebesar Rp3,5 triliun. Itu untuk mendukung kebutuhan tambahan belanja penanganan penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sebesar Rp405 triliun," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
(BACA JUGA: Pemotongan Anggaran Kementerian Harus Tepat Sasaran)
Menurut dia akibat pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran belanja Kementerian ESDM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami perubahan. Pagu anggaran yang sebelumnya Rp9,66 triliun turun menjadi Rp6,2 triliun.
Rinciannya, belanja aparatur dari Rp5,65 triliun menyusut jadi Rp2,56 triliun, belanja publik non-fisik dari Rp1,73 triliun turun menjadi Rp1,42 triliun dan belanja publik fisik dari Rp2,27 triliun turun menjadi Rp2,22 triliun. Dampak dari pemotongan tersebut maka ada dua kriteria refocusing anggaran.
Lihat Juga :