Sudirman Bantah Terima Gratifikasi dari Petral

Selasa, 09 Juni 2015 - 15:25 WIB
Sudirman Bantah Terima...
Sudirman Bantah Terima Gratifikasi dari Petral
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah dirinya telah menerima gratifikasi dari Pertamina Energy Trading Limited (Petral), berupa perjalanan dengan pesawat jet pribadi.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi VII DPR RI M Natsir dalam rapat kerja (raker) dengan pemerintah.

Dia mengaku, bukan tipe orang yang menerima dukungan dari pengusaha atas kerja kerasnya selama ini untuk negara.

‎"Banyak orang tidak percaya bahwa dua orang waras yang bekerja tanpa dukungan pengusaha, sehingga ketika ada kejadian tertentu, imajinasinya imajinasi kotor. Saya harus mengatakan, saya bukan tipe seperti itu. Saya adalah orang yang selalu memberikan hak kepada orang lain daripada mengambil hak," katanya ‎di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (8/6/2015).

Sudirman menjelaskan, kala itu dirinya sedang berada di Singapura dan secara mendadak menerima undangan dari PT Pertamina (Persero) untuk peresmian Blok Arun di Lhoksumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Hal itu lantaran Menteri BUMN Rini Soemarno yang mewakili pemerintah tidak bisa hadir mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peresmian tersebut.

"Rasanya ada Pertamina, kemudian Pak Presiden sendiri tanpa menteri terkait agak kurang elok. Jadi saya bertanya ke Pertamina, bagaimana saya bisa sampai ke sana? Sementara sekarang jam 10 malam. Ya tidak ada jalan lain, carter pesawat. Jadi ini fungsional saja," imbuh dia.

Setelah acara peresmian tersebut, sambung Sudirman, dirinya langsung kembali ke Singapura untuk melanjutkan pertemuan dengan Petral. Pesawat jet yang ditumpanginya memang dibiayai oleh Pertamina.

"Pertamina mengatakan, biar kami yang membantu transportasinya. Menurut logika saya, seorang menteri datang ke undangan penting, itu wajar saja difasilitasi transportasi. Jadi masih dalam batas kepatutan," kata dia.

Sudirman tidak terima jika perjalanannya dalam rangka tugas negara tersebut disebut sebagai sebuah gratifikasi. Pasalnya, fasilitas tersebut tidak lantas digunakannya untuk keluarga.

"Gratifikasi itu hal yang sifatnya sampai kenikmatan pribadi. Karena itu, saya merasa tidak perlu lapor ke KPK. Tapi kalau menurut bapak-bapak ini adalah salah, sampaikan kepada saya harus bagaimana. Saya memandang, transportasi itu fungsional," tandasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
4 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
5 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved