Baru Tujuh Kabupaten Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
A
A
A
SEMARANG - Kepesertaan pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Tengah (Jateng) terhadap sistem jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat minim. Dari 35 kabupten/kota di Jateng baru tujuh yang menjadi peserta.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cotta Sembiring mengatakan, jumlah PNS di seluruh Jawa Tengah sebanyak 367.294 orang. Dari jumlah tersebut yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama periode Januari-Mei 2015, baru 80.470 PNS.
“Yang sudah menjadi peserta baru dari PNS Provinsi Jateng, Demak, Pekalongan, Purbalingga, Grobogan, Temanggung, Brebes dan Tegal,” ujarnya usai penyerahan kartu peserta dan pembayaran jaminan kematian bagi PNS Pemda Jawa Tengah, Selasa (9/6/2015).
Dia mengatakan, kabupaten/kota yang lain secara keseluruhan telah menganggarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke dalam APBD. “Kami harapkan, pada 1 Juli 2015 nanti seluruh kabupaten/kota telah mendaftarkan PNS-nya secara keseluruhan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Cotta menjelaskan, sejak Januari hingga Mei BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan jaminan atau santunan untuk PNS sebesar Rp1,191 miliar untuk dua kasus jaminan kecelakaan kerja dan 51 kasus jaminan kematian.
Sementara itu, sampai saat ini jumlah angkatan kerja sektor formal di Jawa Tengah adalah sebesar 5.237.730 tenaga kerja, dan yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan sebanyak 1.105.431 TK (21.11 %).
Sedangkan di sektor informal jumlah angkatan kerja mencapai 11.862.270 tenaga kerja, dan yang baru terlindungi program BPJS TK sebanyak 88.717 tenaga kerja atau 0,75%.
“Untuk total jaminan yang telah kami berikan selama periode Januari-Mei 2015 adalah sebesar Rp338,6 miliar untuk 44.377 kasus,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, jaminan kematian dan kecelakaan kerja sangat dibutuhkan seluruh PNS. "Kalau masih ada daerah yang belum, saya berharap secepatnya segera diurus,” tegasnya.
Dia mengaku, sebenarnya daerah sudah menganggarkan dana untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hanya saja masih ada beberapa kendala. Salah satunya adalah masalah NIK PNS. "Ada beberapa PNS yang NIK-nya belum masuk, terus ada yang belum mendaftar KTP elektronik,” tandasnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cotta Sembiring mengatakan, jumlah PNS di seluruh Jawa Tengah sebanyak 367.294 orang. Dari jumlah tersebut yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama periode Januari-Mei 2015, baru 80.470 PNS.
“Yang sudah menjadi peserta baru dari PNS Provinsi Jateng, Demak, Pekalongan, Purbalingga, Grobogan, Temanggung, Brebes dan Tegal,” ujarnya usai penyerahan kartu peserta dan pembayaran jaminan kematian bagi PNS Pemda Jawa Tengah, Selasa (9/6/2015).
Dia mengatakan, kabupaten/kota yang lain secara keseluruhan telah menganggarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke dalam APBD. “Kami harapkan, pada 1 Juli 2015 nanti seluruh kabupaten/kota telah mendaftarkan PNS-nya secara keseluruhan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Cotta menjelaskan, sejak Januari hingga Mei BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan jaminan atau santunan untuk PNS sebesar Rp1,191 miliar untuk dua kasus jaminan kecelakaan kerja dan 51 kasus jaminan kematian.
Sementara itu, sampai saat ini jumlah angkatan kerja sektor formal di Jawa Tengah adalah sebesar 5.237.730 tenaga kerja, dan yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan sebanyak 1.105.431 TK (21.11 %).
Sedangkan di sektor informal jumlah angkatan kerja mencapai 11.862.270 tenaga kerja, dan yang baru terlindungi program BPJS TK sebanyak 88.717 tenaga kerja atau 0,75%.
“Untuk total jaminan yang telah kami berikan selama periode Januari-Mei 2015 adalah sebesar Rp338,6 miliar untuk 44.377 kasus,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, jaminan kematian dan kecelakaan kerja sangat dibutuhkan seluruh PNS. "Kalau masih ada daerah yang belum, saya berharap secepatnya segera diurus,” tegasnya.
Dia mengaku, sebenarnya daerah sudah menganggarkan dana untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hanya saja masih ada beberapa kendala. Salah satunya adalah masalah NIK PNS. "Ada beberapa PNS yang NIK-nya belum masuk, terus ada yang belum mendaftar KTP elektronik,” tandasnya.
(dmd)