BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat

Minggu, 12 Desember 2021 - 21:54 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Arif Budiarto saat membuka acara. Foto: Sindonews/Ashari Prawira Negara
A A A
MALUKU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan komitmen perkuat relasi dengan media dan masyarakat lewat kegiatan Media Gathering di Hotel Sahid Bella Hotel Jalan Jati Raya, Ternate (12/12/2021).

Kegiatan dibuka langsung oleh Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Arif Budiarto, dan dihadiri puluhan perwakilan media dan kantor cabang wilayah Sulawesi dan Maluku.



Dalam sambutannya, Budiarto mengatakan kehadiran media sebagai mitra dianggap sangat krusial sebagai penyambung informasi kepada masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran dalam memberikan jaminan terhadap pekerja rentan dan beresiko, makanya hal ini perlu intens disosialisasikan.

"Resiko selalu membayangi kita kalau terjadi apa-apa, orang yang ditinggalkan tidak tambah sengsara, makanya dibantu agar ini bisa disosialisaikan," terangnya.

Apalagi hal ini diatensi sendiri oleh Presiden lewat Inpres No 2 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang selanjutnya diperkuat lewat Permendagri No.37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Pekerja seperti penyapu jalan, nelayan, petani, sopir mereka ini orang-oramg rentan, seperti tukang sapu jalan yang jam 3 sudah kerja, ini mereka dilindungi semisal ketika ditabrak. Makanya ini mau ditarik semua agar terlindungi," katanya.

Lebih jauh kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 44 tahun sejak berdiri pada 5 Desember tahun 1977 membuatnya semakin matang dalam memberikan jaminan bagi para pekerja di seluruh Indonesia.



Aset yang saat ini dikelola sudah mencapai Rp450 triliun olehnya BPJS Ketenagakerjaan juga terus berkomitmen meningkatkan pelayanan, salah satunya lewat digitalisasi sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat.

"Sekarang sudah bisa pasang di aplikasi Jmo yang bisa di-download di Playstore. Ini bisa juga disebar, bisa diliat upah berapa yang dilapor, bisa diliat berapa saldonya. Hebatnya lagi bisa ditarik ketika berhenti bekerja," katanya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)