Pertamina Miliki Kapasitas Menjadi Induk Usaha

Kamis, 11 Juni 2015 - 10:25 WIB
Pertamina Miliki Kapasitas...
Pertamina Miliki Kapasitas Menjadi Induk Usaha
A A A
JAKARTA - Pembentukan perusahaan induk (holding company) di bidang energi perlu dipertimbangkan pemerintah dalam rangka memperkuat perusahaan energi nasional.

Dalam hal ini PT Pertamina (Persero) dinilai memiliki kapasitas yang dibutuhkan untuk menjadi induk bagi perusahaan-perusahaan energi nasional. Pengamat energi Maizar Rahman mengatakan, dengan menyatukan perusahaan energi nasional, maka daya saing akan semakin tinggi untuk berkiprah di dalam negeri maupun di kancah internasional.

Untuk mewujudkan perusahaan holding tersebut, perlu ditunjuk BUMN energi yang memiliki aset atau modal paling besar dan juga pengalaman luas di tingkat internasional. “Meskipun bukan syarat, bisa saja menjadi pertimbangan pemerintah dalam menunjuk Pertamina sebagai pemimpin holding perusahaan energi. Tapi, semua tergantung kepada pemerintah,” kata Maizar kepada KORAN SINDOdi Jakarta kemarin.

Menurut mantan Sekretaris Jenderal OPEC ini, di dalam roadmap-nya, Pertamina yang memiliki total aset lebih dari Rp700 triliun juga telah memiliki visi dan misi sebagai holding energi. Namun, sampai saat ini hal itu belum terwujud karena yang baru bisa direalisasikan adalah membentuk anak-anak usaha di sektor hulu dan hilir migas. Untuk memasukkan perusahaan- perusahaan energi lainnya di bawah Pertamina, butuh arahan langsung dari pemerintah. “Jadi, sekarang tergantung pemerintah, inginnya seperti apa,” ujar dia.

Wacana membentuk holding didasari kepentingan untuk memperkuat sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan energi nasional. Keberadaan perusahaan holding juga diyakini akan mendorong efisiensi energi dari hulu ke hilir, serta meningkatkan kelincahan perusahaan energi nasional untuk berekspansi ke luar. Keberadaan holding perkebunan, holding pupuk, dan holding semen juga menjadi acuan dibentuknya hal serupa di sektor energi.

Sementara, di Negeri Jiran kesuksesan Petronas yang berfungsi sebagai holding dalam berekspansi ke luar negeri dinilai menjadi contoh positif dibentuknya perusahaan serupa di dalam negeri. Sebagai perusahaan energi, Petronas memiliki aset dan modal yang jauh lebih besar sehingga lebih leluasa dalam mengembangkan bisnisnya hingga ke mancanegara. Sebelumnya pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Muslimin Anwar kepada media mengatakan, belum terlambat untuk mengejar ketertinggalan dalam membentuk holding energi di Indonesia.

“Dengan menjadi holding, itu menjadi satu strategi yang akan saling menguatkan, bukan sebaliknya yaitu saling melemahkan,” tandasnya. Dia menegaskan, pembentukan holding merupakan strategi efektif dalam mendorong keunggulan kompetitif perusahaan energi nasional.

Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6600 seconds (0.1#10.140)