Pengamat: Pemerintah Jangan Banci soal Harga BBM
Sabtu, 13 Juni 2015 - 16:58 WIB
Pengamat: Pemerintah Jangan Banci soal Harga BBM
A
A
A
JAKARTA - Pengamat energi dari Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara meminta pemerintah jangan 'banci' dalam menghadapi harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, jika pemerintah mau konsisten dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1991 tahun 2014 tentang pengaturan harga BBM mengikuti harga keekonomian, maka pemerintah sudah sedianya mengikuti peraturan tersebut. (Baca: Harga Premium Naik Lagi Setelah Lebaran).
"Di Perpres itu sudah ada peraturannya bahwa harga premium akan dibuat dalam formula yang mengikuti harga keekonomian. Jadi aturannya sudah ada," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Namun, pemerintah beberapa waktu lalu justru terlihat tidak konsisten dengan meminta PT Pertamina (Persero) untuk membatalkan kenaikan harga BBM jenis pertamax. Pembatalan tersebut sudah barang tentu membuat BUMN migas tersebut rugi.
Alasannya, pemerintah ingin kenaikan harga pertamax tersebut berada di tataran waktu yang tepat dan tidak membebani masyarakat. Sebab, kala itu masyarakat dinilai sudah cukup terbebani dengan kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dan tarif dasar listrik (TDL).
"Kalau pemerintah tidak ingin supaya harga naik, atau ingin melindungi supaya Pertamina tidak rugi, ya ganti saja Perpres-nya. Jadi kita bicara soal aturan yang dibuat pemerintah di satu sisi, dengan kondisi masyarakat di sisi lain yang sudah mengalami banyak kesulitan akibat harga yang naik," tegas dia.
Direktur Eksekutif Iress ini menuturkan, jika pemerintah tidak ingin menambah beban masyarakat maka harga BBM dengan subsidi menjadi solusinya. Namun jika pemerintah enggan kembali kepada skema subsidi energi, maka Pertamina pun jangan sampai harus menanggung beban kerugian. (Baca: DPR Minta Pertamina Tak Galau Tentukan Harga BBM).
"Karena dengan begitu sebetulnya pemerintah juga melangar UU BUMN, karena BUMN tidak boleh rugi. Jadi pemerintah jangan banci, kalau sudah bikin peraturan jalankan dengan konsisten. Jangan justru peraturan sudah dibuat tapi yang dikorbankan Pertamina. Kan namanya banci, lempar batu sembunyi tangan," tandas Marwan.
Baca:
BBM Selama Ramadan-Lebaran Diharapkan Tak Naik
Sudirman Masih Kaji Pola Penetapan Harga BBM
Masyarakat Protes Harga BBM Premium Naik Usai Lebaran
BBM Naik, Pemerintah Diminta Tak Korbankan Rakyat Kecil
Menurutnya, jika pemerintah mau konsisten dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1991 tahun 2014 tentang pengaturan harga BBM mengikuti harga keekonomian, maka pemerintah sudah sedianya mengikuti peraturan tersebut. (Baca: Harga Premium Naik Lagi Setelah Lebaran).
"Di Perpres itu sudah ada peraturannya bahwa harga premium akan dibuat dalam formula yang mengikuti harga keekonomian. Jadi aturannya sudah ada," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Namun, pemerintah beberapa waktu lalu justru terlihat tidak konsisten dengan meminta PT Pertamina (Persero) untuk membatalkan kenaikan harga BBM jenis pertamax. Pembatalan tersebut sudah barang tentu membuat BUMN migas tersebut rugi.
Alasannya, pemerintah ingin kenaikan harga pertamax tersebut berada di tataran waktu yang tepat dan tidak membebani masyarakat. Sebab, kala itu masyarakat dinilai sudah cukup terbebani dengan kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dan tarif dasar listrik (TDL).
"Kalau pemerintah tidak ingin supaya harga naik, atau ingin melindungi supaya Pertamina tidak rugi, ya ganti saja Perpres-nya. Jadi kita bicara soal aturan yang dibuat pemerintah di satu sisi, dengan kondisi masyarakat di sisi lain yang sudah mengalami banyak kesulitan akibat harga yang naik," tegas dia.
Direktur Eksekutif Iress ini menuturkan, jika pemerintah tidak ingin menambah beban masyarakat maka harga BBM dengan subsidi menjadi solusinya. Namun jika pemerintah enggan kembali kepada skema subsidi energi, maka Pertamina pun jangan sampai harus menanggung beban kerugian. (Baca: DPR Minta Pertamina Tak Galau Tentukan Harga BBM).
"Karena dengan begitu sebetulnya pemerintah juga melangar UU BUMN, karena BUMN tidak boleh rugi. Jadi pemerintah jangan banci, kalau sudah bikin peraturan jalankan dengan konsisten. Jangan justru peraturan sudah dibuat tapi yang dikorbankan Pertamina. Kan namanya banci, lempar batu sembunyi tangan," tandas Marwan.
Baca:
BBM Selama Ramadan-Lebaran Diharapkan Tak Naik
Sudirman Masih Kaji Pola Penetapan Harga BBM
Masyarakat Protes Harga BBM Premium Naik Usai Lebaran
BBM Naik, Pemerintah Diminta Tak Korbankan Rakyat Kecil
(izz)
Lihat Juga :