Kelesuan Ekonomi Domestik Harus Diatasi

Kamis, 18 Juni 2015 - 10:12 WIB
Kelesuan Ekonomi Domestik...
Kelesuan Ekonomi Domestik Harus Diatasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah segera melakukan upaya strategis mengatasi kelesuan dan menggerakkan ekonomi domestik.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah/ Bulog Natsir Mansyur mengatakan, pengusaha nasional dan daerah saat ini memiliki sejumlah hambatan sehingga sulit untuk menggerakkan kembali kegiatan usahanya. ”Pengusaha sulit mengangkat kembali kondisi perekonomian akibat kebijakan dan peraturan pemerintah pusat dan daerah, serta kebijakan sektor moneter yang kurang tepat,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin.

Karena itu, ia meminta agar Bank Indonesia (BI) dan otoritas terkait lainnya bisa mengeluarkan paket kebijakan solusi pemulihan ekonomi yang diperlukan. Menurut dia, pengusaha berperan sebagai penggerak ekonomi. Sayangnya, saat ini kapasitas pengusaha dipersulit dan mulai berguguran sehingga kondisi tersebut dinilai bisa menjadi ancaman serius bagi perekonomian nasional.

”Kebijakan ekonomi yang tidak tepat bisa membuat bisnis tidak berjalan dengan semestinya, ditambah dengan persoalan kredit macet dan lain-lain. Jika sudah telanjur terjadi kondisi seperti itu, tentu akan sangat sulit untuk mengangkatnya kembali,” tuturnya. Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan siap mendukung penyebaran kontribusi industri pengolahan nonmigas ke luar Jawa sebagai bentuk pemerataan perekonomian.

”Bagi Hipmi, persoalan menggeser industri dari Jawa keluar Jawa bukan hal yang sulit,” kata Ketua Badan Otonom Bidang Bisnis, Investasi, dan UKM Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Hardini Puspasari di Jakarta kemarin. Menurut Hardini, anggota Hipmi memang tersebar di seluruh Nusantara dan memahami kebutuhan dan kemampuan daya beli masyarakat dari setiap daerah.

Inda susanti/ant
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0444 seconds (0.1#10.140)