ASDP Patok Tarif Pemudik Malam Hari Lebih Mahal
A
A
A
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (persero) bakal mematok tarif lebih tinggi bagi para pemudik yang akan pulang kampung di malam hari. Alasannya, pemudik yang membludak di malam hari selama ini kerap menyebabkan kemacetan di pelabuhan.
Direktur Utama ASDP Danang Baskoro menerangkan, banyaknya pemudik yang memilih malam hari menjadi kemacetan di dalam dan di luar pelabuhan. Sebab itu, pengenaan tarif double membuat para pemudik berpikir ulang dan melakukan perencanaan perjalanan sebaik-baiknya.
"Tarif malam akan lebih mahal, supaya calon pemudik akan merencanakan sebaik-baiknya. Kalau semua malam hari, akumulasi pemudik di pelabuhan tidak akan cukup karena jumlah motor dan mobil akan terus bertambah," ujarnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Menurutnya, pengenaan tarif double ini bakal dikenakan untuk pemudik yang menggunakan motor dan mobil lewat Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Gilimanuk.
"Kalau penumpang jalan yang turun dari terminal Merak kemudian melanjutkan dengan kapal, itu semua pejalan kaki enggak akan kena. Artinya, mereka tetap mau siang mau malam untuk pejalan kaki sama," jelas Danang.
Sekadar informasi, saat ini tarif kendaraan masuk pelabuhan untuk motor sekitar Rp40 ribu, sementara mobil sekitar Rp400 ribu. Jika tarif double di malam hari diberlakukan maka untuk motor harus membayar sekitar Rp80 ribu dan mobil Rp800 ribu.
Baca juga:
Ini 15 KA Tambahan Lebaran yang Dibuka PT KAI
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Didiskon 30%
Direktur Utama ASDP Danang Baskoro menerangkan, banyaknya pemudik yang memilih malam hari menjadi kemacetan di dalam dan di luar pelabuhan. Sebab itu, pengenaan tarif double membuat para pemudik berpikir ulang dan melakukan perencanaan perjalanan sebaik-baiknya.
"Tarif malam akan lebih mahal, supaya calon pemudik akan merencanakan sebaik-baiknya. Kalau semua malam hari, akumulasi pemudik di pelabuhan tidak akan cukup karena jumlah motor dan mobil akan terus bertambah," ujarnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Menurutnya, pengenaan tarif double ini bakal dikenakan untuk pemudik yang menggunakan motor dan mobil lewat Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Gilimanuk.
"Kalau penumpang jalan yang turun dari terminal Merak kemudian melanjutkan dengan kapal, itu semua pejalan kaki enggak akan kena. Artinya, mereka tetap mau siang mau malam untuk pejalan kaki sama," jelas Danang.
Sekadar informasi, saat ini tarif kendaraan masuk pelabuhan untuk motor sekitar Rp40 ribu, sementara mobil sekitar Rp400 ribu. Jika tarif double di malam hari diberlakukan maka untuk motor harus membayar sekitar Rp80 ribu dan mobil Rp800 ribu.
Baca juga:
Ini 15 KA Tambahan Lebaran yang Dibuka PT KAI
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Didiskon 30%
(dmd)