BEI Luncurkan Sistem Pelaporan Elektronik Emiten
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan sistem pelaporan elektronik keuangan emiten berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL).
Direktur Utama BEI Ito Warsito menjelaskan, pelaporan keuangan dimulai dengan yang bersifat kuantitatif terlebih dahulu.
"Jika sukses lalu pelaporan keuangan yang sifatnya kualitatif," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Ito mengatakan, sistem ini merupakan satu pelayanan dari emiten kepada investor di seluruh dunia yang bisa digunakan sebagai laporan elektronik.
Sistem tersebut sudah dikembangkan sejak 2013 dan sudah rampung saat ini. Adapun nilai investasi yang dikeluarkan sekitar Rp10 miliar.
"Sekitar itu (Rp10 miliar), kan masih bertahap, awal, tidak sampai Rp10 miliar," jelas Ito.
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menambahkan, emiten tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan dalam menggunakan sistem ini.
"Tidak ada pungutan atau tambahan. Nanti akan dipakai oleh semua emiten. Sekarang masih implementasi, kalau siap, wajib di 2016," pungkasnya.
Direktur Utama BEI Ito Warsito menjelaskan, pelaporan keuangan dimulai dengan yang bersifat kuantitatif terlebih dahulu.
"Jika sukses lalu pelaporan keuangan yang sifatnya kualitatif," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Ito mengatakan, sistem ini merupakan satu pelayanan dari emiten kepada investor di seluruh dunia yang bisa digunakan sebagai laporan elektronik.
Sistem tersebut sudah dikembangkan sejak 2013 dan sudah rampung saat ini. Adapun nilai investasi yang dikeluarkan sekitar Rp10 miliar.
"Sekitar itu (Rp10 miliar), kan masih bertahap, awal, tidak sampai Rp10 miliar," jelas Ito.
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menambahkan, emiten tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan dalam menggunakan sistem ini.
"Tidak ada pungutan atau tambahan. Nanti akan dipakai oleh semua emiten. Sekarang masih implementasi, kalau siap, wajib di 2016," pungkasnya.
(rna)