Bappenas Minta Proyek Dimulai Awal Semester II

Sabtu, 27 Juni 2015 - 09:46 WIB
Bappenas Minta Proyek...
Bappenas Minta Proyek Dimulai Awal Semester II
A A A
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas mengingatkan kementerian dan lembaga teknis untuk mempercepat eksekusi semua proyek pembangunan, terutama infrastruktur.

Bappenas meminta pelaksanaan proyek paling lambat harus dimulai awal semester II/2015. Untuk itu, Menteri PPN/- Kepala Bappenas Andrinof Achir Chaniago meminta kementerian dan lembaga sudah harus menyelesaikan masalah administrasi proyek hingga proses lelang sampai Juni 2015 atau penghujung semester I/2015. Dengan begitu, pada semester II masalah-masalah administrasi sudah selesai dan tinggal eksekusi proyek.

Berkaca dari kuartal I/2015, lambatnya penyerapan belanja modal telah berimbas pada perlambatan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang hanya tumbuh 4,71%. Perlambatan ekonomi pada kuartal I juga ditandai lesunya konsumsi rumah tangga dan swasta yang diperkirakan karena minimnya stimulus dari belanja pemerintah.

”Kontribusi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur akan sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini,” ujar Andrinof di Jakarta kemarin. Seperti diketahui, belanja untuk pembangunan infrastruktur 2015 dianggarkan sebesar Rp290,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembiayaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prijambodo sebelumnyamengatakan, jikabelanjainfrastruktur dalam APBNP 2015 terserap 100%, akan memberikan kontribusi sebesar 0,6% ke pertumbuhan ekonomi. Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memperkirakan, realisasi penyerapan belanja modal dari APBN-P 2015 hanya mencapai 85-90%.

Salah satu kendala utamanya adalah masalah perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga yang masih mengganjal pencairan anggaran hingga pertengahan tahun. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan penyerapan belanja modal hingga Juni 2015 baru sekitar 8%. Pihaknya sudah berulang meminta kementerian dan lembaga mempercepat realisasi belanja modal.

Selain itu, Kemenkeu juga sudah mempermudah proses pencairan anggaran. Bambang mengingatkan, terdapat sanksi bagi kementerian atau lembaga yang lambat menyerap anggaran. Beberapa kementerian teknis bidang infrastruktur sebelumnya mengakui masih mengalami kendala dalam penyerapan anggaran.

Ant
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
14 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
24 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
40 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
42 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
52 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved