FPKE Tolak Pembentukan BUMN Khusus

Selasa, 30 Juni 2015 - 03:13 WIB
FPKE Tolak Pembentukan...
FPKE Tolak Pembentukan BUMN Khusus
A A A
JAKARTA - Forum Pemuda untuk Kedaulatan Energi (FPKE) menolak badan usaha milik negara (BUMN) Khusus dan meminta pemerintah membubarkan Satuan kerja Khusus Pelaksan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Pasalnya, selama ini lembaga tersebut merupakan lembaga yang dianggap gagal membangun industri hulu migas dengan baik.

Juru bicara FPKE, Muhammad Adnan menegaskan bahwa pemerintah harus mengembalikan fungsi SKK Migas kepada PT Pertamina Persero karena bisnis SKK Migas saat ini bersifat government to bussines (G to B).

Menurut gabungan beberapa organisasi kepemudaan ini, sejak tahun 90-an, pelaksana kegiatan usaha hulu migas dipegang oleh Pertamina, dan saat itu lifting migas mencapai 1,7 juta barel per hari (bph), namun pada 2001 kegiatan usaha dialihkan ke BP Migas, yang akhirnya dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan beralih menjadi SKK Migas.

Sejak dialihkan ke BP Migas tersebut, lifting terus menurun, bahkan tidak pernah mencapai target.

"Ini menyedihkan, pemerintah masih mempertahankan model pengelolaan sektor migas yang salah kaprah, dengan mempertahankan SKK Migas. Akibatnya, posisi negera lemah, karena menggunakan model G to B," ujar Adnan di Jakarta, Senin (29/6/2015).

Adnan menambahkan, persentasi konsesi migas yang dikelola saat ini mayoritas masih dikelola oleh kontraktor asing, dan ini tidak sebanding dengan jumlah konsesi migas yang dikelola oleh kontraktor dalam negeri. Ini disebabkan adanya UU Nomor 22 Tahun 2001.

"Kontraktor dalam negeri seakan tidak berdaya setelah muncul UU Nomor 22 Tahun 2001," katanya.

Dirinya mendukung adanya revisi UU Migas, namun memberikan catatan agar poin dibentuknya BUMN Khusus dari SKK Migas harus dihilangkan karena fungsinya akan sama.

Begitu pun dengan pengambil alihan Blok Mahakam, harusnya pemerintah memberikan 100% hak participating interest (PI) kepada Pertamina, namun buktinya hanya 70% dan itu masih harus dibagi dengan pemerintah daerah. Sedangkan sisanya 30% masih diberikan kepada kontraktor lama Total.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Srikandi BUMN Hadirkan...
Srikandi BUMN Hadirkan Lingkungan Kerja yang Inklusif
Kekecewaan Jokowi pada...
Kekecewaan Jokowi pada Sejumlah BUMN Sakit, Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK
Diskusi Mencari Sosok...
Diskusi Mencari Sosok yang Tepat Membangkitkan BUMN
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Erick Thohir Bakal Tutup...
Erick Thohir Bakal Tutup 7 Perusahaan BUMN yang Tak Beroperasi
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
27 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
56 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Pendidikan Dirgayuza...
Pendidikan Dirgayuza Setiawan, Lulusan Oxford yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved