Atasi Polemik Wajib Rupiah, ESDM-BI Bentuk Satgas

Rabu, 01 Juli 2015 - 19:25 WIB
Atasi Polemik Wajib...
Atasi Polemik Wajib Rupiah, ESDM-BI Bentuk Satgas
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Bank Indonesia (BI) akan membentuk satuan tugas (satgas), untuk memantau transaksi menggunakan rupiah di sektor energi.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, hal ini dilakukan mengingat dari berbagai sektor yang menggunakan transaksi valuta asing (valas), sektor energi menjadi paling banyak dan masif. (Baca: Menteri ESDM Dukung BI Wajibkan Transaksi Pakai Rupiah)

Sebab itu, kewajiban penggunaan mata uang Garuda yang mulai berlaku hari ini harus dipantau sedemikian rupa melalui gugus tugas ini.

"ESDM dan BI akan membentuk satgas, karena di antara sektor yang transaksi valasnya masif itu sektor energi. Jadi untuk memfasilitasi implementasi ini supaya tidak terhambat," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Dia menjelaskan, seluruh subsektor baik dari migas, kelistrikan, hingga batu bara sangat besar porsi yang ditransaksi ‎menggunakan mata uang asing. Sebab, sebagian besar peralatan maupun bahan baku masih bersumber dari impor.

"Karena itu sulit menghindar untuk seluruhnya menggunakan rupiah. Minerba, sebagian mineral diekspor, jadi pasti cukup besar transaksi melibatkan mata uang asing. Kelistrikan, 90% pembangunan pembangkit transmisinya melibatkan asing. KKKS sangat involve dengan penggunaan mata uang asing‎," tandasnya.

Baca juga:

Kewajiban Penggunaan Rupiah Berlaku Hari Ini

Eksportir di Jatim Teriak Ingin Transaksi Pakai Dolar AS
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9527 seconds (0.1#10.140)