Persiapan Menjual Rumah Bekas

Rabu, 01 Juli 2015 - 19:09 WIB
Persiapan Menjual Rumah...
Persiapan Menjual Rumah Bekas
A A A
Banyak persiapan harus dilakukan sebelum menjual rumah bekas yang Anda tempati, mulai dari persiapan mental sampai persiapan fisik. Jika persiapan ini luput dari perhatian Anda, maka proses menjual rumah tidak akan sempurna dan berlangsung lancar seperti yang Anda harapkan.

Tidak hanya calon pembeli rumah yang harus mempersiapkan kelengkapan pembelian rumah seperti uang, perhitungan kredit pemilikan rumah (KPR), hingga mengetahui potensi yang ada di sekitar rumah tersebut.

Ternyata sebagai penjual, Anda yang hendak menjual properti seperti rumah maupun apartemen juga harus mempersiapkan sejumlah hal. Seperti dilansir laman Lamudi, hal tersebut di antaranya penambahan daya listrik. Jika Anda berpikir bahwa rumah sederhana masih cukup jika memiliki daya listrik sekitar 900 watt, maka saatnya Anda pertimbangkan lagi.

Di zaman hitech ini, anggota keluarga bahkan untuk pasangan pengantin baru sekalipun, bakal menggunakan alat elektronik yang cukup banyak. Jika seseorang dibekali satu ponsel, satu tablet hingga laptop pribadi, bayangkan berapa besar daya yang dikonsumsi saat mereka men-charge ketiganya, atau ketika AC dan kulkas ikut menyala pada malam hari? Karena itu, sebaiknya rumah yang ingin Anda jual sudah dilengkapi daya yang cukup.

Untuk pengantin baru sekira 1.300 watt, sedangkan untuk keluarga kecil 2.200 watt. Lalu, peremajaan kusen maupun keramik. Sebenarnya baik untuk rumah secondary maupun baru, Anda wajib melihat kondisi kayu pada kusen dan keramik di lantai rumah. Walaupun rumah baru, kondisi selama tidak berpenghuni akan membuat peralatan kayu maupun keramik menjadi kusam.

Untuk itu, jangan lupa untuk meremajakan kembali dengan carian pelitur untuk perabotan maupun kusen kayu, dan bersihkan dengan cairan khusus keramik untuk lantai rumah tersebut. Jangan lupa, melengkapi sertifikat. Sertifikat hak guna bangunan memang dapat di-upgrade pada kemudian hari, tapi ciri khas dari pembeli properti di Indonesia adalah “tidak mau ribet”.

Dalam arti, sertifikat rumah tersebut sudah harus ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik agar menambah nilai jual properti tersebut dan membawa peluang yang lebih baik saat dijual. Cek juga ketersediaan air dan gas. Selain listrik, tersedianya air dan gas dalam sebuah rumah seakan wajib hukumnya. Mengapa? Ya, tentu saja kedua elemen tersebut menjadi hal yang penting dimiliki tiap rumah yang ada di Indonesia. Jika ketersediaan gas tergantung pasokan dari pemerintah, maka tugas Anda sekarang adalah harus berpikir juga tentang air.

Karena itu, jangan terlalu menyerahkan semua kepada perusahaan air setempat seperti PAM. Anda harus punya opsi lain seperti membuat sumur mata air yang nanti dapat menampung air tanah yang teraliri dengan bantuan mesin pompa. Lakukan juga perbaikan saluran pembuangan dan dinding. Saluran kloset yang mampet serta dinding yang retak justru akan mengurangi nilai properti Anda bukan? Untuk itu, segera perbaiki.

Jangan sampai masalah kecil tersebut membawa dampak negatif terhadap rumah yang hendak Anda jual. Anda juga mesti riset tentang regulasi dan harga pasar. Ada berbagai regulasi yang berkaitan dengan proses menjual rumah. Jika Anda tidak menambah pengetahuan tentang regulasi terkait jualbeli rumah, Anda mungkin tidak akan tahu hak Anda sebagai penjual rumah.

Tentu saja hal itu akan sangat merugikan. Sementara, harga pasar penting untuk mengetahui harga jual rumah di kawasan rumah Anda.

Rendra hanggara
(bhr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0633 seconds (0.1#10.140)