Pengusaha Kapal Minta Dukungan Pembiayaan

Kamis, 02 Juli 2015 - 11:15 WIB
Pengusaha Kapal Minta Dukungan Pembiayaan
Pengusaha Kapal Minta Dukungan Pembiayaan
A A A
JAKARTA - Industri galangan kapal nasional mengeluhkan masih besarnya bunga pinjaman perbankan untuk pengembangan sektor tersebut.

Suku bunga yang kompetitif diperlukan agar industri galangan kapal bisa bersaing dengan produsen lain dari luar negeri. Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam mengatakan, jika pemerintah melihat industri galangan kapal sebagai industri strategis, perlu dukungan tidak hanya dari segi fiskal, namun juga dari sisi perbankan. ”Bunga pinjaman saat ini mencapai 13%. Sementara di China dan Jepang bunganya rendah sekali,” ujarnya di Jakarta baru-baru ini.

Menurutnya, dengan pembiayaan yang murah, importasi kapal untuk kebutuhan dalam negeri akan berkurang sehingga devisa negara yang lari keluar juga akan ditekan. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengakui, keluhan dari industri galangan kapal salah satunya mengenai bunga pinjaman bank.

Ada perbedaan signifikan bunga pinjaman antara wilayah Batam sebagai sentra industri galangan kapal dan daerah lain di luar Batam. ”Kalau di Batam bisa dapat pinjaman yang di Singapura denganbunga3-5%. Sementara kalau di luar Batam, kalau pakai pinjaman dalam negeri itu, kan bunganya sekitar 13% sehingga tidak imbang. Ini yang kami perjuangkan,” ungkapnya.

Saleh melanjutkan, pemerintah sedang mencari formulasi pembiayaan yang dapat mendukung industri galangan kapal di dalam negeri. ”Bunga bank akan dicari formulanya,” imbuhnya. Dia menambahkan, pengembangan industri galangan kapal nasional menjadi salah satu prioritas industri nasional.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kementerian, institusi, dan badan usaha milik negara (BUMN) untuk membeli kapal dari galangan kapal nasional dan tidak lagi membeli kapal dari luar negeri.

”Urgensi pengembangan industri galangan atau shipyard juga agar kita bisa menghemat USD1,25 miliar atau Rp15 triliun per tahun‎ dibanding jika mengimpor kapal selama ini. Berarti ini sekaligus mengurangi defisit neraca perdagangan yang diakibatkan dari pembelian kapal impor,” kata Saleh.

Dia mencontohkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memperhitungkan pembelian kapal-kapal dalam lima tahun ke depan. Sedangkan perusahaan-perusahaan BUMN membutuhkan kapal sebanyak 80 unit.

Oktiani endarwati
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5642 seconds (0.1#10.140)