Acuan Transaksi Repo Sukuk Disepakati

Jum'at, 03 Juli 2015 - 09:03 WIB
Acuan Transaksi Repo...
Acuan Transaksi Repo Sukuk Disepakati
A A A
JAKARTA - Sejumlah bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) menandatangani mini -master repo agreement (MRA) surat berharga syariah.

Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan likuiditas perbankan syariah dan meningkatkan transaksi di pasar sukuk. Ketua Indonesian Islamic Global Market Association (IIGMA) Ahmad Badawi mengapresiasi Bank Indonesia (BI) yang ikut memfasilitasi kesepakatan itu. Dia menyebut, ada 11 BUS dan tujuh UUS yang ikut menandatangani kesepakatan mini MRA.

”Kami melihat perkembangan pasar syariah belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini disebabkan instrumen yang ada belum mampu memenuhi kebutuhan,” kata Badawi di Gedung BI, Jakarta, kemarin. Badawimengatakan, porsisukuk masih sangat kecil dari total portofolio yaitu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar 5% dan sukuk korporasi sebesar 15%.

Dia pun berharap, kesepakatan ini bisa membuat sukuk semakin berkembang dan likuid dipasarsekunder.”Padaakhirnya akan menambah atau melengkapi jaring pengaman likuiditas syariah,” ucap dia. Kepala Program Pendalaman Pasar Keuangan BI Treesna Wilda Suparyono mengakui, instrumen pasar keuangan syariah masih terbatas.

Dia menyebut, volume perdagangan pasar keuangan syariah masih di bawah Rp1 triliun atau jauh di bawah pasar keuangan konvensional. ”Sehingga, aktivitas pasar keuangan syariah masih perlu ditingkatkan,” ujar dia. Treesna mengatakan, mini- MRA yang diinisiasi oleh pelaku pasar melengkapi beleid BI yang sudah ada ihwal mekanisme transaksi repo syariah, yakni Peraturan BI No 17/4/2015 dan Surat Edaran BI No. 17/10/ DKMP.

Transaksi repo syariah ini memungkinkan terjadinya transaksi penjualan sukuk di antara anggota dengan janji pembelian kembali dalam waktu maksimal satu tahun. ”Dan diharapkan hal ini bisa menjadi bagian pendalaman pasar keuangan, terutama pasar keuangan syariah,” tambah Treesna.

Sementara, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengklaim perkembangan industri keuangan syariah semakin baik yang ditandai dengan total emisi sukuk hingga Mei 2015 yang mencapai Rp13,75 triliun. Dia mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen mendukung kesiapan infrastruktur keuangan syariah, terutama dalam meningkatkan likuiditas.

Rahmat fiansyah
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0601 seconds (0.1#10.140)