JHT Tak Cair Lima Tahun, Buruh Ancam Mogok Nasional

Minggu, 05 Juli 2015 - 15:17 WIB
JHT Tak Cair Lima Tahun,...
JHT Tak Cair Lima Tahun, Buruh Ancam Mogok Nasional
A A A
JAKARTA - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan mogok nasional, jika pemerintah tidak merevisi aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi lima tahun.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2015 tentang BPJS Ketenagakerjaan kemarin hanya mengakomodir pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dalam aturan tersebut, tidak dijelaskan nasib para pekerja yang mengundurkan diri, ataupun buruh kontrak (outsourcing) yang habis masa kontraknya. (Baca: Pensiun Dini Tak Bisa Cairkan JHT Sebelum 10 Tahun)

"Bagaimana dengan buruh kontrak/outsourcing yang putus kontrak sementara dan mereka disuruh tunggu satu sampai dua tahun? Bagaimana dengan karyawan tetap yang dirumahkan berkepanjangan? Padahal mereka semua itu juga mau ambil dana JHT mereka sendiri," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Dia menegaskan, dalam revisi PP tersebut pemerintah seharusnya secara jelas menyebutkan bahwa yang bisa mengambil saldo JHT tidak hanya pekerja yang terkena PHK. Namun, peserta aktif juga bisa mengambil saldo JHT sekaligus asalkan memenuhi kepesertaan lima tahun. (Baca: Aturan Dana JHT 10 Tahun Akhirnya Direvisi)

"Jadi kesimpulannya kalau Menaker (Menteri Ketenagakerjaan-Hanif Dhakiri) merevisi PP tersebut dan hanya mengatur saldo JHT hanya bisa diambil oleh orang ter-PHK saja, maka KSPI, GBI (Gerakan Buruh Indonesia), dan buruh Indonesia akan menolak isi revisi PP tersebut, serta akan tetap judicial review ke Mahkamah Agung serta mogok nasional," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya merevisi aturan mengenai pengambilan dana Jaminan Hari Tua (JHT), yang sebelumnya ditetapkan baru bisa diambil setelah 10 tahun masa kepesertaan.

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengambil dana JHT sebulan setelah terkena PHK. Pekerja ter-PHK tersebut tak perlu menunggu 10 tahun kepesertaan untuk mencairkan dana pensiun.

"Kita sudah lapor ke Presiden dan saya sudah mendapat perintah dari Presiden, intinya yang terkait dengan jaminan hari tua itu Presiden memerintahkan kepada kita untuk memastikan bahwa para pekerja yang terkena PHK bisa mengambil JHT-nya itu sebulan setelah kena PHK," ujarnya.

Baca juga:


Dana JHT Diambil 10 Tahun, BPJS Bikin Rakyat Sengsara

Buruh Rentan PHK, Pengambilan JHT 10 Tahun Salah Kaprah

Ini Penjelasan Menaker Hanif soal Pencairan JHT 10 Tahun
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demo JHT, Ratusan Buruh...
Demo JHT, Ratusan Buruh Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bagi 520 Paket Sembako
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Dugaan Ditilep Rp20...
Dugaan Ditilep Rp20 T Engga Akan Bikin BPJSTK Goyah, Said Iqbal: Wong Dananya Gede
Buruh Tak Terdaftar...
Buruh Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Membutuhkan Bantuan Upah
Hari Buruh, BPJS Diminta...
Hari Buruh, BPJS Diminta Tambah Manfaat bagi Pekerja Terdampak Corona
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
32 menit yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
1 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
3 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
5 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
6 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
7 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved