JHT Tak Cair Lima Tahun, Buruh Ancam Mogok Nasional

Minggu, 05 Juli 2015 - 15:17 WIB
JHT Tak Cair Lima Tahun,...
JHT Tak Cair Lima Tahun, Buruh Ancam Mogok Nasional
A A A
JAKARTA - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan mogok nasional, jika pemerintah tidak merevisi aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi lima tahun.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2015 tentang BPJS Ketenagakerjaan kemarin hanya mengakomodir pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dalam aturan tersebut, tidak dijelaskan nasib para pekerja yang mengundurkan diri, ataupun buruh kontrak (outsourcing) yang habis masa kontraknya. (Baca: Pensiun Dini Tak Bisa Cairkan JHT Sebelum 10 Tahun)

"Bagaimana dengan buruh kontrak/outsourcing yang putus kontrak sementara dan mereka disuruh tunggu satu sampai dua tahun? Bagaimana dengan karyawan tetap yang dirumahkan berkepanjangan? Padahal mereka semua itu juga mau ambil dana JHT mereka sendiri," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Dia menegaskan, dalam revisi PP tersebut pemerintah seharusnya secara jelas menyebutkan bahwa yang bisa mengambil saldo JHT tidak hanya pekerja yang terkena PHK. Namun, peserta aktif juga bisa mengambil saldo JHT sekaligus asalkan memenuhi kepesertaan lima tahun. (Baca: Aturan Dana JHT 10 Tahun Akhirnya Direvisi)

"Jadi kesimpulannya kalau Menaker (Menteri Ketenagakerjaan-Hanif Dhakiri) merevisi PP tersebut dan hanya mengatur saldo JHT hanya bisa diambil oleh orang ter-PHK saja, maka KSPI, GBI (Gerakan Buruh Indonesia), dan buruh Indonesia akan menolak isi revisi PP tersebut, serta akan tetap judicial review ke Mahkamah Agung serta mogok nasional," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya merevisi aturan mengenai pengambilan dana Jaminan Hari Tua (JHT), yang sebelumnya ditetapkan baru bisa diambil setelah 10 tahun masa kepesertaan.

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengambil dana JHT sebulan setelah terkena PHK. Pekerja ter-PHK tersebut tak perlu menunggu 10 tahun kepesertaan untuk mencairkan dana pensiun.

"Kita sudah lapor ke Presiden dan saya sudah mendapat perintah dari Presiden, intinya yang terkait dengan jaminan hari tua itu Presiden memerintahkan kepada kita untuk memastikan bahwa para pekerja yang terkena PHK bisa mengambil JHT-nya itu sebulan setelah kena PHK," ujarnya.

Baca juga:


Dana JHT Diambil 10 Tahun, BPJS Bikin Rakyat Sengsara

Buruh Rentan PHK, Pengambilan JHT 10 Tahun Salah Kaprah

Ini Penjelasan Menaker Hanif soal Pencairan JHT 10 Tahun
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demo JHT, Ratusan Buruh...
Demo JHT, Ratusan Buruh Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bagi 520 Paket Sembako
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Dugaan Ditilep Rp20...
Dugaan Ditilep Rp20 T Engga Akan Bikin BPJSTK Goyah, Said Iqbal: Wong Dananya Gede
Buruh Tak Terdaftar...
Buruh Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Membutuhkan Bantuan Upah
Hari Buruh, BPJS Diminta...
Hari Buruh, BPJS Diminta Tambah Manfaat bagi Pekerja Terdampak Corona
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
2 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
3 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
3 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
4 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
4 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved