Uang Muka KPR Turun Tak Pengaruhi Penjualan Rumah
A
A
A
SEMARANG - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan aturan Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang mengatur batas uang muka KPR dari 30% menjadi 20%.
Meski dalam aturan LTV baru tersebut terjadi penurunan uang muka KPR, namun demikian penurunan yang hanya 10% dirasa para pengembang tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap penjualan perumahan.
General Manager Project Citra Sun Garden Trisena Dipayuda mengaku, memang penurunan tersebut bisa menjadi angin segar bagi kalangan pengembang. Terlebih, dengan kondisi bisnis properti yang dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan.
“Hanya saja, penurunan uang muka tersebut tidak signifikan. Dampaknya pasti ada tapi tidak signifikan,” katanya di Semarang, Senin (6/7/2015).
Dia mengakui, saat ini, seluruh unit bisnis termasuk properti sedang mengalami masa sulit. Paling tidak dengan penurunan uang muka KPR bisa meringankan masyarakat untuk membeli rumah.
Namun khusus untuk perumahan Citrasun Garden yang merupakan rumah kelas mewah, Trisena mengaku, kebijakan tersebut kurang memiliki dampak.
”Selama ini pembeli rumah mewah cenderung cash, sedangkan untuk KPR hanya sekitar 30%,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan transaksi penjualan Citrasun Garden sebanyak Rp80 miliar atau sekitar 40 unit di tahun 2015 ini. Saat ini, realisasi penjualan rumah di Citrasun Garden baru 40% dari target.
“Setidaknya dengan pengurangan uang muka dapat menaikkan penjualan hingga 20% dari kondisi sebelumnya,” ujarnya.
Wakil Ketua REI Jateng Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K Hidayat mengaku, penurunan nilai uang muka akan sangat memberikan dampak jika penurunanya tidak hanya menjadi 20% melainkan 10%.
”Selama ini masyarkat terkendala dengan uang muka. Sebenarnya banyak dari calon konsumen yang kalau dia kredit mampu tetapi tidak memiliki uang muka,” katanya.
Meski dalam aturan LTV baru tersebut terjadi penurunan uang muka KPR, namun demikian penurunan yang hanya 10% dirasa para pengembang tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap penjualan perumahan.
General Manager Project Citra Sun Garden Trisena Dipayuda mengaku, memang penurunan tersebut bisa menjadi angin segar bagi kalangan pengembang. Terlebih, dengan kondisi bisnis properti yang dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan.
“Hanya saja, penurunan uang muka tersebut tidak signifikan. Dampaknya pasti ada tapi tidak signifikan,” katanya di Semarang, Senin (6/7/2015).
Dia mengakui, saat ini, seluruh unit bisnis termasuk properti sedang mengalami masa sulit. Paling tidak dengan penurunan uang muka KPR bisa meringankan masyarakat untuk membeli rumah.
Namun khusus untuk perumahan Citrasun Garden yang merupakan rumah kelas mewah, Trisena mengaku, kebijakan tersebut kurang memiliki dampak.
”Selama ini pembeli rumah mewah cenderung cash, sedangkan untuk KPR hanya sekitar 30%,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan transaksi penjualan Citrasun Garden sebanyak Rp80 miliar atau sekitar 40 unit di tahun 2015 ini. Saat ini, realisasi penjualan rumah di Citrasun Garden baru 40% dari target.
“Setidaknya dengan pengurangan uang muka dapat menaikkan penjualan hingga 20% dari kondisi sebelumnya,” ujarnya.
Wakil Ketua REI Jateng Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K Hidayat mengaku, penurunan nilai uang muka akan sangat memberikan dampak jika penurunanya tidak hanya menjadi 20% melainkan 10%.
”Selama ini masyarkat terkendala dengan uang muka. Sebenarnya banyak dari calon konsumen yang kalau dia kredit mampu tetapi tidak memiliki uang muka,” katanya.
(rna)