Mendag Bantah Bea Masuk Matikan Peredaran Minol
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel membantah penerapan bea masuk bagi minuman beralkohol (minol) akan mematikan peredaran dan penggunaan produk tersebut.
"Tidak mungkin (mematikan peredaran minol). Semua kebijakan pasti tidak akan melanggar pada kebijakan yang lainnya," ujarnya di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya belum menyetujui besaran tarif kenaikan bea masuk minol. Sebab, ia ingin mengetahui dasar dari rencana tersebut.
"Coba kamu tanya ke Kementrian Keuangan. Tanya saja ke mereka. Itu biasanya ada tim lagi untuk evaluasi," imbuh dia.
Bos Panasonic Gobel Indonesia ini menambahkan, sejauh ini Kemendag belum membentuk tim evaluasi terkait hal tersebut. Sebab rencana kenaikan bea masuk minol masih dalam tahap pembahasan, dan belum masuk pada tahap rekomendasi.
"Saya belum tahu isinya (peraturan Menteri Keuangan), nanti saya cek dulu. Saya tidak tahu isinya kalian suka mancing-mancing ya. Kalau salah jawab repot nanti urusannya," pungkasnya.
"Tidak mungkin (mematikan peredaran minol). Semua kebijakan pasti tidak akan melanggar pada kebijakan yang lainnya," ujarnya di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya belum menyetujui besaran tarif kenaikan bea masuk minol. Sebab, ia ingin mengetahui dasar dari rencana tersebut.
"Coba kamu tanya ke Kementrian Keuangan. Tanya saja ke mereka. Itu biasanya ada tim lagi untuk evaluasi," imbuh dia.
Bos Panasonic Gobel Indonesia ini menambahkan, sejauh ini Kemendag belum membentuk tim evaluasi terkait hal tersebut. Sebab rencana kenaikan bea masuk minol masih dalam tahap pembahasan, dan belum masuk pada tahap rekomendasi.
"Saya belum tahu isinya (peraturan Menteri Keuangan), nanti saya cek dulu. Saya tidak tahu isinya kalian suka mancing-mancing ya. Kalau salah jawab repot nanti urusannya," pungkasnya.
(izz)