Pelindo II Ancam Tindak Tegas Aksi Demo JICT
A
A
A
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau IPC akan menindak tegas aksi demo dan blokir aktivitas bongkar muat di pelabuhan, yang dilakukan serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT).
Sekretaris Perusahaan (Sekper) Pelindo II, Rima Novianti menyatakan, aksi mogok kerja dan blokir aktivitas operasional di JICT pada 27 hingga 29 Juni 2015 merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara.
"Kami tidak akan berkompromi dan akan menindak tegas pihak yang melakukan pelanggaran tersebut," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Sindonews di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Rima mengungkapkan, pelabuhan merupakan fasilitas vital milik negara yang tidak boleh terhenti untuk memberikan pelayanan terhadap publik. Sebab itu, 12 kantor pelabuhan yang dikelola Pelindo II, serta seluruh operator terminal yang berada di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu JICT, TPK Koja, dan MTI berkomitmen tetap beroperasi dan memberikan pelayanan jasa kepelabuhan.
"Kami berkomitmen akan tetap beroperasi dan menjaga agar kelancaran layanan terhadap kegiatan jasa pelabuhan dapat berjalan dengan baik," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Hentikan Konsesi JICT ke Pihak Asing
Serikat Pekerja Sebut Harga Kontrak JICT Kemurahan
IPC Diminta Buka Dokumen Perpanjangan Konsesi JICT
Sekretaris Perusahaan (Sekper) Pelindo II, Rima Novianti menyatakan, aksi mogok kerja dan blokir aktivitas operasional di JICT pada 27 hingga 29 Juni 2015 merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara.
"Kami tidak akan berkompromi dan akan menindak tegas pihak yang melakukan pelanggaran tersebut," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Sindonews di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Rima mengungkapkan, pelabuhan merupakan fasilitas vital milik negara yang tidak boleh terhenti untuk memberikan pelayanan terhadap publik. Sebab itu, 12 kantor pelabuhan yang dikelola Pelindo II, serta seluruh operator terminal yang berada di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu JICT, TPK Koja, dan MTI berkomitmen tetap beroperasi dan memberikan pelayanan jasa kepelabuhan.
"Kami berkomitmen akan tetap beroperasi dan menjaga agar kelancaran layanan terhadap kegiatan jasa pelabuhan dapat berjalan dengan baik," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Hentikan Konsesi JICT ke Pihak Asing
Serikat Pekerja Sebut Harga Kontrak JICT Kemurahan
IPC Diminta Buka Dokumen Perpanjangan Konsesi JICT
(dmd)