Permintaan USD BUMN Picu Rupiah Melempem
Rabu, 29 Juli 2015 - 11:59 WIB
Permintaan USD BUMN Picu Rupiah Melempem
A
A
A
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, permintaan dolar Amerika Serikat (USD) oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memicu nilai tukar rupiah terhadap USD melempem.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengungkapkan, selama ini permintaan USD paling besar datang dari perusahaan pelat merah, khususnya BUMN energi seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Ini lantaran perusahaan negara tersebut memiliki kebutuhan impor yang sangat tinggi.
"Kenapa tidak langsung saja ke Bank Indonesia (BI), sehingga ini akan mengurangi tekanan terhadap permintaan dolar. Selama ini BI lakukan intervensi pasar, Pertamina termasuk swasta bersaing semua untuk mendapatkan dolar di pasar, sehingga permintaan lebih tinggi dari pasokan," tuturnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Dia mengatakan, peraturan Bank Indonesia (BI) mengenai kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi di dalam negeri harus diikuti penegakan hukum (law enforcement).
Sebab, jika hanya berbentuk peraturan BI namun transaksi dalam negeri tetap pakai USD maka tekanan terhadap permintaan dolar tetap tinggi.
"Kalau hanya peraturan tapi transaksi pakai dolar, tetap tekanan terhadap permintaan dolar tinggi. Minimal dari sisi permintaan bisa dioptimalkan," imbuh Enny.
Terlebih, lanjut dia, sekarang ini Pertamina justru meminta keringanan terhadap kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi di dalam negeri. Seharusnya, peraturan tersebut konsisten dijalankan dan tidak hanya berpikir ego sektoral.
"Harus ada kesepahaman bersama kita mewujudkan stabilisasi untuk level makro. Butuh satu koordinasi, transaksi yang dibutuhkan Pertamina untuk dolar besar, ini yang mustinya pemerintah bisa melakukan kerja sama dengan BI bahwa berapa sih kebutuhan Pertamina. Karena yang besar BUMN-BUMN itu," terangnya.
Dia menambahkan, jika ada upaya law enforcement terkait kewajiban penggunaan rupiah untuk transaksi di dalam negeri maka akan mengurangi permintaan dan menambah pasokan USD. Karena, dalam satu bulan saja permintaan dolar bisa mencapai USD6 miliar.
"Ini yang bagaimana pemeritah harus bisa melakukan ini. Kan sudah ada regulasi BI, nah ini harus ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah," tandas Enny.
Baca juga:
Jelang Rilis Pertemuan The Fed, Rupiah Dibuka Membaik
Stamina Loyo Bikin RI Rentan Kondisi Eksternal
Tak Disuntik Vitamin, Rupiah Bisa Tembus Rp14.000/USD
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengungkapkan, selama ini permintaan USD paling besar datang dari perusahaan pelat merah, khususnya BUMN energi seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Ini lantaran perusahaan negara tersebut memiliki kebutuhan impor yang sangat tinggi.
"Kenapa tidak langsung saja ke Bank Indonesia (BI), sehingga ini akan mengurangi tekanan terhadap permintaan dolar. Selama ini BI lakukan intervensi pasar, Pertamina termasuk swasta bersaing semua untuk mendapatkan dolar di pasar, sehingga permintaan lebih tinggi dari pasokan," tuturnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Dia mengatakan, peraturan Bank Indonesia (BI) mengenai kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi di dalam negeri harus diikuti penegakan hukum (law enforcement).
Sebab, jika hanya berbentuk peraturan BI namun transaksi dalam negeri tetap pakai USD maka tekanan terhadap permintaan dolar tetap tinggi.
"Kalau hanya peraturan tapi transaksi pakai dolar, tetap tekanan terhadap permintaan dolar tinggi. Minimal dari sisi permintaan bisa dioptimalkan," imbuh Enny.
Terlebih, lanjut dia, sekarang ini Pertamina justru meminta keringanan terhadap kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi di dalam negeri. Seharusnya, peraturan tersebut konsisten dijalankan dan tidak hanya berpikir ego sektoral.
"Harus ada kesepahaman bersama kita mewujudkan stabilisasi untuk level makro. Butuh satu koordinasi, transaksi yang dibutuhkan Pertamina untuk dolar besar, ini yang mustinya pemerintah bisa melakukan kerja sama dengan BI bahwa berapa sih kebutuhan Pertamina. Karena yang besar BUMN-BUMN itu," terangnya.
Dia menambahkan, jika ada upaya law enforcement terkait kewajiban penggunaan rupiah untuk transaksi di dalam negeri maka akan mengurangi permintaan dan menambah pasokan USD. Karena, dalam satu bulan saja permintaan dolar bisa mencapai USD6 miliar.
"Ini yang bagaimana pemeritah harus bisa melakukan ini. Kan sudah ada regulasi BI, nah ini harus ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah," tandas Enny.
Baca juga:
Jelang Rilis Pertemuan The Fed, Rupiah Dibuka Membaik
Stamina Loyo Bikin RI Rentan Kondisi Eksternal
Tak Disuntik Vitamin, Rupiah Bisa Tembus Rp14.000/USD
(izz)
Lihat Juga :