Ini Cara Pemerintah Tutupi Selisih Harga BBM
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji rencana pengadaan dana cadangan (petroleum fund) guna menutupi selisih harga bahan bakar minyak (BBM) yang masih di bawah harga keekonomian.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja menuturkan, rencana pengadaan petroleum fund tersebut untuk stabilisasi harga BBM. Rencananya, dana cadangan tersebut akan diterapkan tahun depan.
"Jadi, kalau petroleum fund untuk stabilisasi harga, tahun ini kan pasti enggak bisa ya. Kan kita mengarah untuk tahun depan, jadi memang kita mengusulkan ada rencana lagi dikaji dan dilakukan analisis bagaimana untuk tahun berikutnya. Butuh persetujuan dulu Komisi VII dan Banggar," kata dia di kantornya, Rabu (29/7/2015).
Pihaknya mengusulkan, dana petroleum fund tersebut berasal dari APBN seperti yang dilakukan Thailand, atau berasal dari penarikan pajak seperti yang dilakukan Malaysia.
Sementara pengelola dana tersebut juga masih dalam pembahasan, apakah dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pertamina, atau BLU.
"Usulannya ke depan, apa pakai APBN, seperti APBN kan mirip Thailand atau Malaysia, pajaknya yang ditata. Naik turun pajaknya. Ini sedang dibahas. KESDM, Kemenkeu, pasti ya. Kan anggaran dari sana. Dan tentu dari parlemen tentunya, karena kan harus dapat persetujuan dari sana. Bappenas pasti," imbuhnya.
Wirat menuturkan, harga BBM yang masih di bawah harga keekonomian menyebabkan Pertamina sementara waktu harus menanggung kerugian. Sebab itu, dana cadangan tersebut dimaksudkan untuk stabilisasi harga BBM.
"Petroleum fund itu nanti secara besarnya ada yang di hulu ada yang di hilr. Yang di hulu untuk kegiatan eksplorasi, begitu dapat ditarik ke sana. Begitu dijual, dapat dana. Kalau di hilir untuk stabilisasi harga," tandas dia.
(Baca: Pemerintah Kaji Kenaikan Harga BBM Premium)
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja menuturkan, rencana pengadaan petroleum fund tersebut untuk stabilisasi harga BBM. Rencananya, dana cadangan tersebut akan diterapkan tahun depan.
"Jadi, kalau petroleum fund untuk stabilisasi harga, tahun ini kan pasti enggak bisa ya. Kan kita mengarah untuk tahun depan, jadi memang kita mengusulkan ada rencana lagi dikaji dan dilakukan analisis bagaimana untuk tahun berikutnya. Butuh persetujuan dulu Komisi VII dan Banggar," kata dia di kantornya, Rabu (29/7/2015).
Pihaknya mengusulkan, dana petroleum fund tersebut berasal dari APBN seperti yang dilakukan Thailand, atau berasal dari penarikan pajak seperti yang dilakukan Malaysia.
Sementara pengelola dana tersebut juga masih dalam pembahasan, apakah dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pertamina, atau BLU.
"Usulannya ke depan, apa pakai APBN, seperti APBN kan mirip Thailand atau Malaysia, pajaknya yang ditata. Naik turun pajaknya. Ini sedang dibahas. KESDM, Kemenkeu, pasti ya. Kan anggaran dari sana. Dan tentu dari parlemen tentunya, karena kan harus dapat persetujuan dari sana. Bappenas pasti," imbuhnya.
Wirat menuturkan, harga BBM yang masih di bawah harga keekonomian menyebabkan Pertamina sementara waktu harus menanggung kerugian. Sebab itu, dana cadangan tersebut dimaksudkan untuk stabilisasi harga BBM.
"Petroleum fund itu nanti secara besarnya ada yang di hulu ada yang di hilr. Yang di hulu untuk kegiatan eksplorasi, begitu dapat ditarik ke sana. Begitu dijual, dapat dana. Kalau di hilir untuk stabilisasi harga," tandas dia.
(Baca: Pemerintah Kaji Kenaikan Harga BBM Premium)
(izz)