Serikat Pekerja Tunggu Sikap Menteri BUMN
A
A
A
JAKARTA -
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menunggu sikap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, terkait perpanjangan konsesi JICT ke Hutchison.
"Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. Karena waktu itu kan ternyata JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II," ujar Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Dia menilai, alasan Menteri BUMN untuk memperpanjang konsesi tersebut karena butuh jaringan global Hutchison untuk mendatangkan kapal tidak masuk akal.
"Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison," imbuh dia.
Menurutnya, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan.
“Perpanjangan ini juga harus mendapat persetujuan Menteri Perhubungan (Menhub) sesuai UU pelayaran. Pak Jonan sudah bilang dia enggak setuju perpanjangan. Jika asing ingin bangun pelabuhan silahkan di tempat lain. JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019, maka aset bangsa kembali ke ibu pertiwi," pungkasnya. (lly)
Baca:
Demo di Pelabuhan, SP JICT Desak Pembatalan Konsesi
Serikat Pekerja JICT Tolak Perpanjangan Konsesi Hutchison
Serikat Pekerja Sebut Harga Kontrak JICT Kemurahan
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menunggu sikap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, terkait perpanjangan konsesi JICT ke Hutchison.
"Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. Karena waktu itu kan ternyata JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II," ujar Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Dia menilai, alasan Menteri BUMN untuk memperpanjang konsesi tersebut karena butuh jaringan global Hutchison untuk mendatangkan kapal tidak masuk akal.
"Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison," imbuh dia.
Menurutnya, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan.
“Perpanjangan ini juga harus mendapat persetujuan Menteri Perhubungan (Menhub) sesuai UU pelayaran. Pak Jonan sudah bilang dia enggak setuju perpanjangan. Jika asing ingin bangun pelabuhan silahkan di tempat lain. JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019, maka aset bangsa kembali ke ibu pertiwi," pungkasnya. (lly)
Baca:
Demo di Pelabuhan, SP JICT Desak Pembatalan Konsesi
Serikat Pekerja JICT Tolak Perpanjangan Konsesi Hutchison
Serikat Pekerja Sebut Harga Kontrak JICT Kemurahan
(izz)