Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menunda rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bulan ini, lantaran masih menyiapkan petroleum fund sebagai penyangga stabilitas harga BBM akibat fluktuasi harga minyak dunia dan kurs rupiah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan saat ini dana stabilisasi harga BBM sudah disiapkan. Rencananya, penyesuaian harga BBM lebih baik dilakukan per enam bulan atau tidak lagi dilakukan dalam kurun waktu 1-3 bulan.
"Dana (petroleum fund) sudah disapkan, jadi Agustus tidak ada kenaikan harga BBM," katanya di Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Menurut Sudirman, periode penetapan harga BBM selama enam bulan dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi di masyarakat.
Pemerintah baru akan meninjau kembali harga BBM pada November. "Harga BBM akan ditinjau lagi November akan seperti apa," imbuh dia.
Dia mengatakan, stabilitas harga BBM tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi kerugian PT Pertamina (persero), dalam menjual dan melaksakan tugas distribusi BBM jenis premium karena tidak sesuai harga keekonomian.
Menurutnya, Pertamina telah mengalami kerugian mencapai Rp12 triliun akibat menjual BBM penugasan jenis premium, belum lagi ditambah kerugian menjual BBM subsidi jenis solar sebesar Rp5 miliar. Sehingga jika di total, kerugian mencapai Rp12,5 triliun.
"Kalau dilihat dari kerugian Pertamina sekarang telah mengalami defisit karena menjual lebih rendah dari harga keekonomian. Tapi untuk saat ini kami ingin mendapatkan stabilitas harga terlebih dahulu, memang yang namanya kebijakan terkadang tidak bisa memuaskan semua orang," pungkas Sudirman. (lly)
Baca:
Pemerintah Kaji Kenaikan Harga BBM Premium
Ini Cara Pemerintah Tutupi Selisih Harga BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan saat ini dana stabilisasi harga BBM sudah disiapkan. Rencananya, penyesuaian harga BBM lebih baik dilakukan per enam bulan atau tidak lagi dilakukan dalam kurun waktu 1-3 bulan.
"Dana (petroleum fund) sudah disapkan, jadi Agustus tidak ada kenaikan harga BBM," katanya di Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Menurut Sudirman, periode penetapan harga BBM selama enam bulan dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi di masyarakat.
Pemerintah baru akan meninjau kembali harga BBM pada November. "Harga BBM akan ditinjau lagi November akan seperti apa," imbuh dia.
Dia mengatakan, stabilitas harga BBM tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi kerugian PT Pertamina (persero), dalam menjual dan melaksakan tugas distribusi BBM jenis premium karena tidak sesuai harga keekonomian.
Menurutnya, Pertamina telah mengalami kerugian mencapai Rp12 triliun akibat menjual BBM penugasan jenis premium, belum lagi ditambah kerugian menjual BBM subsidi jenis solar sebesar Rp5 miliar. Sehingga jika di total, kerugian mencapai Rp12,5 triliun.
"Kalau dilihat dari kerugian Pertamina sekarang telah mengalami defisit karena menjual lebih rendah dari harga keekonomian. Tapi untuk saat ini kami ingin mendapatkan stabilitas harga terlebih dahulu, memang yang namanya kebijakan terkadang tidak bisa memuaskan semua orang," pungkas Sudirman. (lly)
Baca:
Pemerintah Kaji Kenaikan Harga BBM Premium
Ini Cara Pemerintah Tutupi Selisih Harga BBM
(dmd)