Kemenhub Akan Ambil Alih Pengelolaan Terminal Tipe A
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara bertahap bakal mengambil alih pengelolaan terminal angkutan darat (bus) tipe A di daerah. Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya akan mengajak semua pemangku kepentingan memberikan keselamatan bagi para penumpang angkutan di masa depan.
"Saya akan duduk bersama dengan organda, para pemangku kepentingan bupati, walikota terkait, Gaikindo, korlantas, membicarakan angkutan bus agar bisa dinikmati masyarakat," ujar Jonan di Kementerian Perhubungan,” di Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Menhub menyayangkan banyak masyarakat yang beralih menggunakan mobil pribadi, baik saat mudik Lebaran maupun hari-hari biasa. Dia juga mengingatkan bahwa risiko kecelakaan menggunakan kendaraan pribadi lebih besar dibandingkan menggunakan angkutan umum.
"Angkutan jalan turun sekitar 10%, bukan satu keprihatinan tapi satu fakta angkutan bus mulai menurun," katanya.
Meski pertumbuhan perekonomian ekonomi stagnan, namun Jonan optimistis daya beli masyarakat masih mampu menggunakan angkutan umum. Daya beli tersebut, mengacu pada pertumbuhan masyarakat yang menggunakan pesawat saat musim liburan Lebaran kemarin. "Fenomena pesawat domestik 8%, ekonomi menurun tapi daya beli luar biasa," ungkap Jonan.
Dia menambahkan, ke depan angkutan transportasi darat akan didominasi oleh Damri. Untuk itu, diperlukan regulasi khusus agar semua transportasi darat masih bisa beroperasi tanpa mengorbankan yang lain. "Saya sarankan angkutan darat, Damri mewakili, ada persaingan antar moda di kemudian hari pelayanan masyarakat," kata Jonan.
Sementara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, mengatakan, pengelolaan terminal Tipe A akan dilakukan secara bertahap, hingga tahun 2017. Menurutnya saat ini ada sekitar ratusan terminal tipe A di Indonesia yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.
“Tapi secara bertahap akan kita urus, dengan koordinasi bersama pemerintah daerah. Tahun 2017, kami targetkan semua terminal Tipe A akan berada di bawah pengelolaan Kemenhub,” pungkasnya.
Baca juga:
Kemenhub Harusnya Jadi Koordinator Bongkar Muat Pelabuhan
Kemenhub Percepat Perizinan melalui Sistem Online
"Saya akan duduk bersama dengan organda, para pemangku kepentingan bupati, walikota terkait, Gaikindo, korlantas, membicarakan angkutan bus agar bisa dinikmati masyarakat," ujar Jonan di Kementerian Perhubungan,” di Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Menhub menyayangkan banyak masyarakat yang beralih menggunakan mobil pribadi, baik saat mudik Lebaran maupun hari-hari biasa. Dia juga mengingatkan bahwa risiko kecelakaan menggunakan kendaraan pribadi lebih besar dibandingkan menggunakan angkutan umum.
"Angkutan jalan turun sekitar 10%, bukan satu keprihatinan tapi satu fakta angkutan bus mulai menurun," katanya.
Meski pertumbuhan perekonomian ekonomi stagnan, namun Jonan optimistis daya beli masyarakat masih mampu menggunakan angkutan umum. Daya beli tersebut, mengacu pada pertumbuhan masyarakat yang menggunakan pesawat saat musim liburan Lebaran kemarin. "Fenomena pesawat domestik 8%, ekonomi menurun tapi daya beli luar biasa," ungkap Jonan.
Dia menambahkan, ke depan angkutan transportasi darat akan didominasi oleh Damri. Untuk itu, diperlukan regulasi khusus agar semua transportasi darat masih bisa beroperasi tanpa mengorbankan yang lain. "Saya sarankan angkutan darat, Damri mewakili, ada persaingan antar moda di kemudian hari pelayanan masyarakat," kata Jonan.
Sementara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, mengatakan, pengelolaan terminal Tipe A akan dilakukan secara bertahap, hingga tahun 2017. Menurutnya saat ini ada sekitar ratusan terminal tipe A di Indonesia yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.
“Tapi secara bertahap akan kita urus, dengan koordinasi bersama pemerintah daerah. Tahun 2017, kami targetkan semua terminal Tipe A akan berada di bawah pengelolaan Kemenhub,” pungkasnya.
Baca juga:
Kemenhub Harusnya Jadi Koordinator Bongkar Muat Pelabuhan
Kemenhub Percepat Perizinan melalui Sistem Online
()