Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 - 11:55 WIB
loading...
Angkutan Laut Dibuka...
KM Ciremai saat bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta sebelum pandemi COVID-19. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Kementerian Perhubungan RI meminta kepada seluruh instansi di Pelabuhan Makassar, agar melakukan monitoring dan pengawasan arus balik setelah ada kemungkinan dibukanya angkutan laut pada (7/06/2020) nanti untuk menghidupkan kembali perekonomian, khususnya di Makassar.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan , Capt Wisnu Handoko saat melakukan Rapat Pembahasan Kesiapan Antisipasi Pembatasan Perjalanan Arus Balik dan Protokol COVID-19 Rapid Test/PCR Swab bagi Penumpang Angkutan Laut di Pelabuhan Utama Makassar, yang berlangsung di Ruang Rapat Bonerate Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makasar, Rabu (27/05/2020).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kepala Kantor Syahbandar Utama Makassar, Asops Danlantamal VI/Asops Satgas Terpadu COVID-19 Transportasi Laut Sulsel, Direktur Utama PT Pelindo IV (Persero), Prasetyadi, General Manager PT Pelindo IV Cabang Makassar, Aris Tunru, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar, Kepala Kantor Distrk Navigasi Klas I Makassar, Kepala Balai Besar Karantina Ikan Makassar, Kepala Balai Besar Karantina Tumbuhan Makassar, Kepala KKP Klas 1 Makassar, Kepala UPP III Selayar (melalui video conference), Kepala UPP III Bulukumba (melalui video conference) dan Kepala UPP III Bajoe (melalui video conference).



Selain melakukan monitoring, Wisnu juga meminta agar dilakukan antisipasi dan menyiapkan diri untuk New Normal yang dianjurkan Pemerintah untuk mengendalikan transmisi COVID-19 dengan mengatur ketat tempat-tempat yang rentan berkumpulnya orang, termasuk pada sektor angkutan laut dengan memerhatikan protokol COVID-19 mulai dari menjaga kebersihan, memakai masker, serta physical dan social distancing.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan harus mengikutsertakan maskapai komersil dalam hal ini PT PELNI, berkaitan dengan penyediaan tiket angkutan laut untuk menegakkan aturan protokol COVID-19 .

“Dimana penumpang harus melengkapi syarat-syarat seperti adanya surat kesehatan bebas COVID-19 dari rapid test, PCR/Swab test dan syarat lain yang telah ditetapkan dari pelabuhan asal baik dari luar Makassar ataupun dari Makassar. Kalau syaratnya tidak lengkap, maka bisa tidak dilayani untuk memudahkan pengawasan di pelabuhan,” terangnya.

Wisnu juga menuturkan, saat ini sudah ada aturan baru yang menyebutkan bahwa rapid test berlaku 3 hari dan PCR berlaku 7 hari. Setelah lewat harinya bisa dilakukan tes lagi.

Selama ini lanjut dia, telah terbentuk dan aktif bertugas Satgas Terpadu COVID-19 Transportasi Laut Sulsel untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum perjalanan orang dengan transportasi laut yang telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di 15 pelabuhan di seluruh wilayah Sulsel, termasuk pelabuhan rakyat seperti Paotere dan Kayu Bangkoa dengan kontribusi yang besar dan selalu bekerja sama dengan baik.

“Jangan kaget setelah 7 Juni 2020, mulai penerapan New Normal dan yakin semua pelabuhan di Sulsel telah menyiapkan pengawasan dan pengendalian sesuai protokol COVID-19 ,” ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
BBN Airlines Tutup Seluruh...
BBN Airlines Tutup Seluruh Rute Penerbangan di Indonesia, Ada Apa?
Ironi Bandara di Indonesia,...
Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
Anggaran Kemenhub Ditambah...
Anggaran Kemenhub Ditambah Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis dan Subsidi Transportasi Lanjut di 2025
6 Kapal Kandas di Banten,...
6 Kapal Kandas di Banten, DPP INSA Desak Dirjen Hubla Bertindak Tegas
Pastikan Kenyamanan...
Pastikan Kenyamanan Mudik Lebaran, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Mudik Gratis di Era Prabowo?
Untuk Lebaran, Kemenhub-Kemnaker...
Untuk Lebaran, Kemenhub-Kemnaker Bahas Jam Kerja Hingga THR Ojol
Rekomendasi
Mpok Alpa Kaget Disuruh...
Mpok Alpa Kaget Disuruh Main di Turnamen Biliar Play Like Pro
5 Drama Korea Terbaik...
5 Drama Korea Terbaik Park Bo Gum selain When Life Gives You Tangerines
Demo Tolak UU TNI Berujung...
Demo Tolak UU TNI Berujung Gedung DPRD Kota Malang Dibakar, Ketua Dewan Ungkap Estimasi Kerugian
Berita Terkini
THR Kripto, Rayakan...
THR Kripto, Rayakan Lebaran dengan Cara Baru
4 jam yang lalu
Pupuk Hayati Dinosaurus...
Pupuk Hayati Dinosaurus Diklaim Mampu Genjot Hasil Panen 30%
5 jam yang lalu
PLN EPI-EML Kolaborasi...
PLN EPI-EML Kolaborasi Pasokan Gas di Sistem Kelistrikan Madura
5 jam yang lalu
Minat Anak Muda Terhadap...
Minat Anak Muda Terhadap KPR Alami Peningkatan
5 jam yang lalu
Pertamina Gelar Program...
Pertamina Gelar Program Mengaji Berhadiah Voucher BBM di SPBU
6 jam yang lalu
Profil Hery Gunardi,...
Profil Hery Gunardi, Direktur Utama BRI yang Baru
6 jam yang lalu
Infografis
Tempat Aktivitas Berisiko...
Tempat Aktivitas Berisiko Penyebaran Covid-19 di New Normal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved