Dirut Pelindo II Tolak Kemenhub Urus Pelabuhan

Senin, 03 Agustus 2015 - 15:58 WIB
Dirut Pelindo II Tolak...
Dirut Pelindo II Tolak Kemenhub Urus Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino menolak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pihak yang mengurusi kegiatan di pelabuhan Indonesia.

Rencana untuk menjadikan Kemenhub sebagai otoritas pelabuhan merupakan ide Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, untuk menekan waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan.

"Saya enggak setuju (Kemenhub urus pelabuhan). Karena Kemenhub itu kan enggak punya orang," katanya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Menurutnya, proses bongkar muat barang dan penyelesaian dokumen merupakan dua hal berbeda. Jadi, yang cocok untuk menyelesaikan masalah dwelling time adalah Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

"Ditjen Bea Cukai cocok untuk selesaikan masalah dwelling time. Dia yang koordinasi semua kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan. Itu dia yang kontrol, bukan Kementerian Perhubungan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenko bidang Kemaritiman menunjuk Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sebagai pemegang kendali otoritas pelabuhan. Hal ini terkait target pemerintah yang akan memangkas waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) menjadi 4,7 hari.

Menko bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menuturkan, hal ini selaras dengan UU No 17/2008 tentang Pelayaran. Di tangan Jonan, otoritas pelabuhan di semua pelabuhan akan diperkuat dan dikendalikan. "Dia (Jonan) yang mengendalikan semua kegiatan di pelabuhan sesuai UU Pelayaran," katanya.

Baca:

Jonan Pemegang Kendali Otoritas Pelabuhan
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0724 seconds (0.1#10.140)