Industri Bisa Raup Rp200 T dari TKDN

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 10:13 WIB
Industri Bisa Raup Rp200 T dari TKDN
Industri Bisa Raup Rp200 T dari TKDN
A A A
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Perindustrian terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang mewajibkan penggunaan komponen lokal bisa meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Di samping itu, kebijakan TKDN juga akan meningkatkan peran industri nasional dari penggarapan proyek-proyek dalam negeri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Konstruksi dan Pertanahan Bambang Sujagad mengatakan, pemerintah pusat menganggarkan Rp290 triliun dalam APBN-P 2015 untuk belanja modal.

Sementara, Badan Usaha MilikNegara (BUMN) memproyeksikan investasi sekitar Rp 300 triliun. ”Kalau pemerintah konsisten menerapkan TKDN 35% saja dari Rp600 triliun, itu setara dengan Rp200 triliun menjadi pasar domestik baru,” ujar Bambang saat diskusi di selasela Pameran Produksi Indonesia (PPI) di Surabaya, Jawa Timur, kemarin. Bambang mengatakan, kebijakan TKDN bisa mendorong pertumbuhan industri di tengah perlambatan ekonomi.

Dia berharap, pemerintah bisa memberikan peran kepada swasta dalam setiap program pembangunan. ”Belanja (modal) pemerintah boleh besar. Tapi kalau tidak memberikan peluang kepada pasar, dampaknya akan berkurang,” ucapnya. Salah satu proyek yang dinilai Bambang menjadi peluang bagi industri adalah program pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW), di mana porsi swasta mencapai 30.000 MW. Tetapi dia mengatakan, saat ini swasta mengalami kendala terkait perjanjian jual-beli power purchase agreement (PPA) listrik.

”Sampai hari ini baru beberapa saja yang bisa mulai,” ujarnya. Dia mengatakan, kebijakan TKDN lewat Instruksi Presiden No 2/2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah kemasan baru dari kebijakan lama yang dikeluarkan pada 1980-an. Bambang menilai, kebijakan ini tepat untuk menekan impor dan tidak melanggar kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

”Yang penting konsisten, karena sebenarnya selama ini sudah diterapkan hanya tidak maksimal,” tambahnya. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemerintah terus menggalakkan program TKDN, terutama di kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD. Kementerian Perindustrian sudah meneken perjanjian dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Saleh mengungkapkan, beberapa proyek infrastruktur saat ini sudah menggunakan TKDN. Proyek itu di antaranya usaha hulu minyak dan gas yang dikoordinasikan SKK Migas di bawah Kementerian ESDM, pembangunan power plant dan transmisi, energi, PT PLN, PT PGN di bawah Kementerian BUMN, pembangunan bendungan, jalan, gedung perumahan di bawah Kementerian PUPR.

”Pembangunan jalan kereta api, pelabuhan, bandara, transportasi di bawah Kementerian Perhubungan, dan pembangunan informasi teknologi dan telekomunikasi di bawah Kemenkominfo,” imbuh Saleh. Dia menambahkan, pemerintah juga tidak sungkan untuk mempromosikan kemampuan industri dalam negeri dalam menghasilkan produk-produk yang berkualitas dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.

Tujuannya supaya masyarakat mengenal, membeli, memakai dan bangga dengan produkproduk Tanah Air. Sementara, PPI di Surabaya yang mengambil tema ”Bangga Menggunakan Produk Indonesia”, diikuti oleh 150 perusahaan dari berbagai daerah termasuk Jawa Timur sebagai tuan rumah.

Produk yang dipamerkan beragam mulai dari garmen, tekstil, tenun, alat transportasi, elektronika, telematika, hingga furnitur dan perhiasan.

Rahmat fiansyah
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6182 seconds (0.1#10.140)