Gawat! Dua Investasi Asal Korsel Terganjal Calo Tanah
A
A
A
SERANG - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengeluhkan adanya praktik pencaloan tanah yang menyebabkan dua investasi asal Korea Selatan (Korsel) di Jawa Tengah (Jateng) terganjal.
Dia menjelaskan, investor asal Negeri Gingseng tersebut sudah membeli lahan lewat pihak yang mengatasnamakan pemerintah daerah (pemda) setempat. Mereka menjanjikan, lahan tersebut akan dibangun jalan dan dipasang transmisi listrik.
"Disebut bahwa lahannya itu jalan akan dibangun, listrik sudah diprogramkan, tapi faktanya tidak ada semua. Dan nilainya tentu tidak sedikit," katanya di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Kamis (7/8/2015).
Selain itu, ada pula kasus lahan yang sudah dibeli investor Korea, namun secara peruntukkan tidak untuk industri. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nya tidak dimungkinkan untuk membangun industri di kawasan tersebut.
"Karena ada beberapa temuan ini, kami minta Pak Menko (Menko Perekonomian) untuk menerbitkan edaran, bahwa RTRW itu bisa diubah satu kali dalam lima tahun. Bukan setelah lima tahun terus diubah. Kita sedang lakukan sosialisasi," imbuh dia.
Padahal, sambung Franky, dua investor asal Korea tersebut diprediksi akan menyerap banyak tenaga kerja. Untuk diketahui, investor tersebut akan berinvestasi di sektor garmen dan sepatu.
"Yang pasti dua investor ini yang satu bisa pekerjakan 4.000 dan yang satu 20 ribu. Yang satu investor garmen, dan satunya lagi sepatu," pungkasnya.
Dia menjelaskan, investor asal Negeri Gingseng tersebut sudah membeli lahan lewat pihak yang mengatasnamakan pemerintah daerah (pemda) setempat. Mereka menjanjikan, lahan tersebut akan dibangun jalan dan dipasang transmisi listrik.
"Disebut bahwa lahannya itu jalan akan dibangun, listrik sudah diprogramkan, tapi faktanya tidak ada semua. Dan nilainya tentu tidak sedikit," katanya di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Kamis (7/8/2015).
Selain itu, ada pula kasus lahan yang sudah dibeli investor Korea, namun secara peruntukkan tidak untuk industri. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nya tidak dimungkinkan untuk membangun industri di kawasan tersebut.
"Karena ada beberapa temuan ini, kami minta Pak Menko (Menko Perekonomian) untuk menerbitkan edaran, bahwa RTRW itu bisa diubah satu kali dalam lima tahun. Bukan setelah lima tahun terus diubah. Kita sedang lakukan sosialisasi," imbuh dia.
Padahal, sambung Franky, dua investor asal Korea tersebut diprediksi akan menyerap banyak tenaga kerja. Untuk diketahui, investor tersebut akan berinvestasi di sektor garmen dan sepatu.
"Yang pasti dua investor ini yang satu bisa pekerjakan 4.000 dan yang satu 20 ribu. Yang satu investor garmen, dan satunya lagi sepatu," pungkasnya.
(izz)