Divestasi yang Berhasil

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 10:39 WIB
Divestasi yang Berhasil
Divestasi yang Berhasil
A A A
Hampir semua kalangan bisnis mengenal, mengharapkan dan berusaha untuk berinvestasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari manufaktur, perdagangan maupun perbankan.

Mereka menyimpan modal termasuk pinjaman dan berharap memperoleh kembali dalam waktu sesingkat- singkatnya dengan tingkat pengembalian sebesar- besarnya atau setinggi-tingginya. Impian dan harapan tidak selalu terwujud dalam kenyataan, apalagi dalam era persaingan yang semakin ketat dan serba cepat. Justru terjadi sebaliknya, jangankan keuntungan yang diperoleh bahkan modal yang ditanam ikut lenyap.

Ketika kita menyebut ”divestasi”- khususnya bagi kalangan bisnis yang masih awam dan belum pernah mendengar - merupakan praktek yang asing, dan sebagian menganggapnya tabu karena konotasi yang negatif. Orang menganggapnya sebagai kemunduran, tanda putus asa, karena tidak menemukan jalan keluar yang lain, terpaksa, apa boleh buat.

Divestasi dilakukan biasanya untuk efisiensi, praktik yang sering terjadi pada merger dan akuisisi, oleh karena adanya duplikasi; dua atau unit usaha melakukan hal yang sama juga terjadi redundan, berkelebihan. Divestasi juga dilakukan untuk memperoleh dana yang lebih besar dengan melepas unit-unit yang tidak atau kurang diperlukan dan tidak terintegrasi dengan bisnis inti.

Dengan melepas unit-unit yang tidak relevan dan memperoleh dana yang cukup besar memungkinkan perusahaan melakukan investasi dan memperluas usaha dengan menambahkan unit-unit usaha yang terintegrasi sehingga menjadi lebih efisien dan efektif dan kuat dalam menghadapi persaingan, menyambut dan memanfaatkan peluang.

Mengingat pengalaman dan praktik divestasi tidak diketahui secara meluas, sementara dan seharusnya itu menjadi bagian dari strategi penguatan perusahaan, maka perlu pemahaman yang utuh dan melihat kemungkinan melakukan divestasi.

Perusahaan konsultan PwC, pernah melakukan diskusi The Corporate Development Roundtable khusus tentang divestasi dan membuat ringkasan atas berbagai pertimbangan yang perlu diperhatikan ketika Anda memandang divestasi sebagai salah satu alternatif, di antaranya:

Pertama, pertimbangkan baik-baik untung ruginya baik dari sudut materi maupun non-materi termasuk reputasi, dan harus memiliki landasan kuat yang dimengerti oleh semua tingkatan manajemen. Jika perlu dimintakan pendapat dari sebuah panel selain direksi.

Panel dapat diambil staf dari berbagai departemen dan tingkatan yang mewakili dan mencerminkan keutuhan perusahaan. Perlu disadari bahwa untuk memperoleh persetujuan, apalagi mereka yang biasa mengekor, lebih mudah. Oleh karena itu fokus pada mereka yang berani mengemukakan keberatan dengan alasan-alasan yang kuat dan masuk akal.

Kedua, harus disusun berbagai skenario dan strategi sehingga diperoleh hasil paling maksimal tidak tertumpu pada satu kemungkinan. Ingat bahwa keputusan divestasi hanya diambil ketika kemungkinan yang terjadi dalam perolehan keuntungan baik materi dan non-materi jauh lebih baik dan lebih besar serta lebih kuat dibandingkan dengan jika tidak melakukan divestasi.

Ketiga, selain membuat berbagai strategi dan skenario juga perlu dipilih siapa yang akan menjadi pembeli dari unit perusahaan yang dilepas. Jika itu bagian dari merger tentu yang lebih berkompeten harus dan akan menangani.

Jika itu harus dilepas ke pihak ketiga perlu dipastikan bahwa pembeli akan meneruskan dan mengembangkan lebih baik daripada yang dapat kita lakukan. Ada ikatan emosional, kita senang jika melihat hasil jerih payah kita tidak sia-sia dan terhenti dengan dilakukannya divestasi, sekalipun bukan menjadi urusan dan risiko kita lagi.

Keempat, persiapkan dan buat perencanaan sebaik-baiknya, dengan tahapan yang cermat tidak ada yang terlewatkan. Persiapan bagi dua belah pihak, baik yang melepaskan maupun yang menerima, dan proses bersama. Semua pihak harus memberikan komitmennya dan berkontribusi terhadap suksesnya divestasi bagi kepentingan dua belah pihak.

Baik yang menyangkut fisik, keuangan dan akunting dan manpower, selain yang menyangkut intern kedua pihak perusahaan juga yang menyangkut ekstern, seperti penyelesaian kewajiban kepada stakeholders dan masyarakat luas.

Divestasi secara tidak langsung merupakan bagian dari proses investasi berikutnya. Oleh karena itu, tidak perlu tabu.

DR ELIEZER H HARDJO PhD, CM
Ketua Dewan Juri Rekor Bisnis (ReBi) & The Institute of Certified Professional Managers (ICPM)
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4991 seconds (0.1#10.140)