Gelombang Panas El Nino Ancam Kelangkaan Elpiji
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menegaskan, kekeringan akibat gelombang panas El Nino di sejumlah daerah akan memicu konsumsi elpiji 3 kg secara berlebih, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kelangkaan.
Menurutnya, kelangkaan elpiji subsidi tersebut disebabkan karena terjadi konsumsi berlebih di sejumlah dareah yang mengalami kekeringan. Pasalnya, selain berfungsi untuk memasak, elpiji 3 kg juga beralih fungsi sebagai bahan bakar penyedot air.
"Pada akhirnya tidak sesuai fungsi dan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu untuk rumah tangga dan usaha kecil. Tapi digunakan untuk menyedot air. Pasti akan terganggu dan sangat mungkin terjadi kelangkaan," ujarnya di Jakrta, Sabtu (8/8/2015).
Pihaknya berharap kepada pemerintah dapat mengantisipasi sebelum terjadi kelangkaan elpiji 3 kg karena alokasi yang ditetapkan hanya dalam jumlah tertentu sehingga perlu antisipasi lebih dini. Maka, tidak menggangu kuota elpiji yang telah ditetapkan dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
"Kalau kemudian kuota berlebih sangat mungkin Pertamina yang disalahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena kelebihan pasokan akan menjadi beban perusahaan," jelas Sofyano.
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah merevisi Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kegunaan elpiji 3 kg. Pemerintah dapat merubah pasal yang mengatur masalah khusus untuk dapat digunakan pada saat tertentu untuk menjaga stabilitas ekonomi di daerah.
"Seperti misalnya terjadi musim kering di daerah sehingga elpiji subsidi 3 kg dapat digunakan masyarakat untuk menyedot air untuk pertanian maupun peternakan tanpa melanggar aturan," tutup Soyano.
Menurutnya, kelangkaan elpiji subsidi tersebut disebabkan karena terjadi konsumsi berlebih di sejumlah dareah yang mengalami kekeringan. Pasalnya, selain berfungsi untuk memasak, elpiji 3 kg juga beralih fungsi sebagai bahan bakar penyedot air.
"Pada akhirnya tidak sesuai fungsi dan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu untuk rumah tangga dan usaha kecil. Tapi digunakan untuk menyedot air. Pasti akan terganggu dan sangat mungkin terjadi kelangkaan," ujarnya di Jakrta, Sabtu (8/8/2015).
Pihaknya berharap kepada pemerintah dapat mengantisipasi sebelum terjadi kelangkaan elpiji 3 kg karena alokasi yang ditetapkan hanya dalam jumlah tertentu sehingga perlu antisipasi lebih dini. Maka, tidak menggangu kuota elpiji yang telah ditetapkan dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
"Kalau kemudian kuota berlebih sangat mungkin Pertamina yang disalahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena kelebihan pasokan akan menjadi beban perusahaan," jelas Sofyano.
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah merevisi Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kegunaan elpiji 3 kg. Pemerintah dapat merubah pasal yang mengatur masalah khusus untuk dapat digunakan pada saat tertentu untuk menjaga stabilitas ekonomi di daerah.
"Seperti misalnya terjadi musim kering di daerah sehingga elpiji subsidi 3 kg dapat digunakan masyarakat untuk menyedot air untuk pertanian maupun peternakan tanpa melanggar aturan," tutup Soyano.
(izz)