Pemerintah Harus Pastikan Kualitas Listrik Daerah Perbatasan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Faby Tumiwa mengatakan, pemerintah harus memastikan keamanan dan kualitas listrik di 47 daerah perbatasan.
Menurut dia, jangan sampai nyala listrik di daerah perbatasan hanya untuk peresmian saja, selanjutnya ada gangguan dan keluhan dari masyarakat.
"Ini harus dipastikan, jangan nanti begitu selesai satu minggu setelah peresmian, yang namanya pembangkitnya tidak bisa berjalan. Masyarakat kalau sudah ada listrik itu harapannya bisa tiap hari menyala," ungkap Faby di Jakarta, Minggu (9/8/2015).
Menurut dia, PLN juga harus menjamin kualitas listrik di wilayah tersebut karena BUMN listrik tersebut bertanggung jawab terhadap kehandalannya.
"Karena masyarakat yang dialiri listrik ini kan menjadi pelanggan PLN. Sebagai pelanggan PLN, masyarakat di sana tentunya punya hak yang harus dipenuhi oleh PLN sebagai penyedia listrik. Dengan itu sebenarnya masyarakat dapat menagih jika pelayanan PLN tidak baik di dalam menyediakan listrik," tutur dia.
Kendati demikian, Faby menilai, listrik di daerah perbatasan memang tidak bisa lepas dari biaya. Pasalnya, penyediaan bahan bakar atau peralatan ke daerah perbatasan membutuhkan dana tidak sedikit.
"Saya bisa bayangkan kondisinya seperti itu, kalau PLTD kan butuh solar. Satu solarnya sudah mahal, yang kedua membawa solarnya ke lokasi dengan akses yang terbatas itu memang sebuah tantangan tersendiri," ujarnya.
Karena itu, dia menilai, perlu ada upaya-upaya untuk memastikan agar seluruh kebuthan dari pembangkit yang sudah dibangun tidak mengalami kendala.
"Tapi ini kewajiban negara untuk menyediakan listrik untuk rakyat," tandas dia.
(Baca: 20 Agustus 2015, 47 Daerah Perbatasan Dialiri Listrik)
Menurut dia, jangan sampai nyala listrik di daerah perbatasan hanya untuk peresmian saja, selanjutnya ada gangguan dan keluhan dari masyarakat.
"Ini harus dipastikan, jangan nanti begitu selesai satu minggu setelah peresmian, yang namanya pembangkitnya tidak bisa berjalan. Masyarakat kalau sudah ada listrik itu harapannya bisa tiap hari menyala," ungkap Faby di Jakarta, Minggu (9/8/2015).
Menurut dia, PLN juga harus menjamin kualitas listrik di wilayah tersebut karena BUMN listrik tersebut bertanggung jawab terhadap kehandalannya.
"Karena masyarakat yang dialiri listrik ini kan menjadi pelanggan PLN. Sebagai pelanggan PLN, masyarakat di sana tentunya punya hak yang harus dipenuhi oleh PLN sebagai penyedia listrik. Dengan itu sebenarnya masyarakat dapat menagih jika pelayanan PLN tidak baik di dalam menyediakan listrik," tutur dia.
Kendati demikian, Faby menilai, listrik di daerah perbatasan memang tidak bisa lepas dari biaya. Pasalnya, penyediaan bahan bakar atau peralatan ke daerah perbatasan membutuhkan dana tidak sedikit.
"Saya bisa bayangkan kondisinya seperti itu, kalau PLTD kan butuh solar. Satu solarnya sudah mahal, yang kedua membawa solarnya ke lokasi dengan akses yang terbatas itu memang sebuah tantangan tersendiri," ujarnya.
Karena itu, dia menilai, perlu ada upaya-upaya untuk memastikan agar seluruh kebuthan dari pembangkit yang sudah dibangun tidak mengalami kendala.
"Tapi ini kewajiban negara untuk menyediakan listrik untuk rakyat," tandas dia.
(Baca: 20 Agustus 2015, 47 Daerah Perbatasan Dialiri Listrik)
(rna)