KKP Minta Importasi Garam Konsumsi Dilarang

Selasa, 11 Agustus 2015 - 14:18 WIB
KKP Minta Importasi...
KKP Minta Importasi Garam Konsumsi Dilarang
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pemerintah melarang izin importasi garam konsumsi, yang saat ini masih dilakukan di Tanah Air.

Permintaan tersebut menjadi salah satu rekomendasi KKP dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 tahun 2012 tentang importasi garam.

‎Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Sudirman Saad mengungkapkan, untuk mempertahankan swasembada garam konsumsi maka semua aturan tentang importasi garam konsumsi harus ditiadakan.

"‎Kalau dalam Permendag Nomor 57 tahun 2012 saat ini importasi garam konsumsi ‎masih dimungkinkan. Kita mengharapkan itu dipotong," katanya di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (11/8/2015).

‎Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah mengendalikan dan menurunkan volume impor garam industri sebesar 50%. Pasalnya, izin importasi garam yang besar tersebut telah mematikan petani garam lokal.

"Diharapkan, mereka juga bisa menyerap garam industri petani supaya ada gairah. Turunan garam ini kan luar biasa. Nilai ekonominya sangat tinggi," imbuh dia.

Menurut Sudirman, dalam jangka panjang harus ada kepedulian dalam membangun sumber industri garam tersebut. Selain itu, salah satu persyaratan untuk impor, harus menyerap dulu garam rakyat.

"‎Salah satu persyaratan kalau mau impor, harus serap dulu garam rakyat," tegas dia.

Sudirman menambahkan, perlu dibentuk satu konsorsium garam nasional agar importasi garam menjadi satu pintu. Konsorsium tersebut terdiri dari BUMN pergaraman, yaitu PT Garam (Persero) dan koperasi petani garam.

‎"Kalau Permendag nanti disebutkan impor garam oleh konsorsium maka importir swasta ini boleh beli garam dong ke sana. Keuntungannya harus berbagi ke konsorsium. Dengan demikian, 2016 kita bisa swasembada," tandasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
KKP Genjot Peluang Investasi...
KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
23 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
46 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved